Daerah

Sambut Ramadhan, Polres Demak Gelar Baksos dan Vaksinasi Covid-19

×

Sambut Ramadhan, Polres Demak Gelar Baksos dan Vaksinasi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Demak – Bersamaan menyambut bulan suci Ramadhan, Polres Demak menggelar vaksinasi Covid-19 terhadap Lansia di Desa Sumberejo, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak. Selain mengadakan vaksinasi, juga di balut dengan penyerahan bantuan sosial kepada kaum dhuafa.

Hal ini dilakukan sebagai bentuk berbagi kebaikan pada bulan yang penuh berkah.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, Ramadhan merupakan bulan penuh kebaikan. Untuk mengimplementasikan makna tersebut, Polres Demak memberikan bantuan sosial berupa paket sembako kepada kaum dhuafa.

“Alhamdulillah hari ini, kita sukses melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, kedua maupun booster kepada Lansia dan bhakti sosial di Balai Desa Sumberejo,” kata AKBP Budi.

Dia mengungkapkan, pemberian bantuan ini, sebutnya merupakan inisiatif pribadinya untuk berbagi keberkahan pada bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah dengan kaum dhuafa sebagai bentuk perhatian dalam mengayomi masyarakat.

“Ini sebagai bentuk perhatian dan kedekatan kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat,” tandasnya.

Salah seorang Lansia, Alpiyah (62), warga Desa Sumberejo mengatakan, dirinya sangat terbantu dengan kegiatan vaksinasi Covid-19 dan pemberian bantuan sosial yang dilakukan Polres Demak.

“Bantuan ini akan kami manfaatkan dengan baik, terima kasih pak Kapolres Demak,” ungkapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta