Breaking News

Nabsar Badoa Anggota DPRD Kota Bitung, Lakukan Reses Dan Penyerahan SK Ke Pengurusan Tingkat Kecamatan

×

Nabsar Badoa Anggota DPRD Kota Bitung, Lakukan Reses Dan Penyerahan SK Ke Pengurusan Tingkat Kecamatan

Sebarkan artikel ini

BITUNG – Lintasnews5terkini.com-dalam rangka kegiatan reses Anggota dewan kota Bitung bapak “Nabsar Badoa, SPi.MSi. kegiatan tersebut yang digelar di kantor Sekretariat DPK PKP Kota Bitung, agenda kegiatan sekaligus, pembahasan tentang rapat koordinasi dan juga penyerahan SK pengurus DPC PKP kecamatan Yang Ada Di Kota Bitung. -Hari Rabu,(06/04/2022).

Kegiatan reses tersebut, tepatnya di Kantor DPK PKP Kota Bitung, Kelurahan Madidir Kecamatan Madidir.

agenda reses dewan tersebut dilanjutkan dengan beberapa kegiatan sosialisasi terkait beberapa program dari dari PKP DPK Kota Bitung, untuk mengantisipasi persiapan pemilihan tahun 2024.

“Napsar Badoa SPi.MSi Menyampaikan, Dalam hal ini dari DPK PKP Kota Bitung, melakukan suatu kordinasi dengan pimpinan bawah, agar supaya dilapangan nanti bisa sinkronisasi dari pengurus, yang ada terkait program- Program dari partai PKP agar seluruh pengurus yang ada bisa terjalin hubungan dengan baik dan juga bisa bersinergi bersama.

Pertemuan Ketua DPK PKP Kota Bitung dengan pengurus partai pkpi yang ada ini, Sekaligus Penyerahan SK Kepada ketua- Ketua Kecamatan DPC partai PKP yang ada di kota Bitung.

kegiatan dari partai PKP juga terkait dengan reses dewan (DPRD). dari PKP, dalam acara kegiatan reses tersebut, dari Ketua DPK PKP kota Bitung, Anggota Dewan “Nabsar Badoa, mengundang kepada dinas terkait yang ada di kota bitung., Untuk mensosialisasikan tentang program yang ada di tahun 2022.

tujuan yang dimaksud adalah dengan kurangnya pemahaman dari masyarakat, dalam sosialisasi pertemuan reses dewan atau reses yang di gelar oleh anggota dewan PKP, Kota bitung, bersama jajaran dinas kota bitung, agar dalam reses ini bisa ada sosialisasi kepada masyarakat. agar supaya masyarakat yang hadir bisa lebih memahami.
“Jelas Nabsar Badoa SPi. MSi.

karena dalam pertemuan reses,dewan kali ini masih banyak pertanyaan dari masyarakat belum bisa mendalami dan memahami dengan jelas.berkaitan dengan beberapa program yang di sosialisasikan.

termasuk program- program yang ada seperti program, dari dinas perikanan tentang adanya kartu “Usuka, ada juga dari dinas pertanian
mengenai budidaya “Sere Wangi” program ini sangat antusias buat seluruh masyarakat , karena ini sangat bernilai dan sangat penting terkait pertumbuhan ekonomi. bagi para warga masyarakat yang ada di kota Bitung.

Untuk itu secara bersinergi dinas PU Kota Bitung, maupun Disperindag, agar bisa memfasilitasi kelompok -kelompok yang ada semua ini,untuk mengelolah dengan baik. Untuk itu anggota dewan “Nabsar Badoa, sangat berharap agar reses dewan PKP pada saat ini, sangat membuahkan hasil yang baik,

dalam hal ini bisa menjadi pokok pikiran nanti kepada saya sebagai anggota dewan dari Partai PKP, menjadi program inti untuk membantu warga masyarakat dalam menopang Program tersebut, dan bisa membangun kota Bitung bisa lebih maju kedepan nanti, “Jelas Napsar Badoa.

(Syarif D. Umar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta