kriminal

Sesaat Setelah Beraksi, Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Pemalang Diamankan Polisi

×

Sesaat Setelah Beraksi, Tersangka Pencurian dengan Kekerasan di Pemalang Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Pemalang – Polsek Pemalang Kota berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan kekerasan SAP (20), sesaat setelah tersangka melakukan aksinya di jalan raya Dukuh Silarang Desa Surajaya, Pemalang, Sabtu (11/6/2022) dini hari.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melalui Kapolsek Pemalang Kota AKP Kabul Santosa mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan mengendarai sepeda motor, lalu membuntuti sepeda motor yang dikendarai korban.

“Korban dengan inisial LKP (21), seorang perempuan warga Desa Surajaya, Pemalang yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya,” kata Kapolsek.

Kapolsek Pemalang kota mengatakan, tersangka memepet kendaraan korban, lalu mengambil tas slempang warna hitam milik korban dengan cara ditarik paksa.

“Beruntung, ada seorang teman korban yang menolong, setelah melihat aksi pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tersangka,” kata Kapolsek.

Setelah dipergoki teman korban, Kapolsek Pemalang kota mengatakan, tersangka sempat melarikan diri ke pemukiman warga.

“Setelah menerima laporan dari warga, personil Polsek Pemalang kota bersama warga langsung mengamankan tersangka yang sedang bersembunyi di salah satu rumah warga setempat,” kata Kapolsek.

Kapolsek Pemalang kota mengatakan, saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Reskrim Polsek Pemalang Kota.

“Penyidik masih melakukan pendalaman pada tersangka dan sejumlah saksi-saksi,” kata Kapolsek. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta