Daerah

Ridwan Kamil Ucapkan Selama Atas Gelar Kehormatan Pinisepuh untuk KSAD Jenderal Dudung

×

Ridwan Kamil Ucapkan Selama Atas Gelar Kehormatan Pinisepuh untuk KSAD Jenderal Dudung

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bandung – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman atas gelar kehormatan Pinisepuh yang diterima dari Pengurus Besar Paguyuban Pasundan.

Gelar kehormatan tersebut diberikan dalam Acara Prosesi Ngaleler Gelar Kahormatan Pinisepuh sareng Kuliah Kebangsaan, di Kompleks Perkantoran PB Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, Senin (29/8/2022).

Dalam sambutannya Ridwan Kamil menyebut, bahwa gelar kehormatan itu diberikan atas pengabdian seorang pemimpin, dan bagi Jenderal Dudung atas kiprahnya dalam mengemban amanah sebagai KSAD.

“Atas nama pribadi dan juga Pemda Provinsi Jabar, kami mengucapkan selamat kepada Jenderal Dudung Abdurachman atas gelar kehormatan sebagai Pinisepuh. Ini adalah sebuah kehormatan yang tidak semua individu dapatkan,” kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Kang Emil juga menyampaikan, bahwa ini menandakan ada pencapaian-pencapaian individu dari Tatar Pasundan yang berhasil menorehkan sejarah, khususnya memimpin seluruh Tentara Angkatan Darat Republik Indonesia.

*Anti-radikalisme*
Dalam kesempatan yang sama Kang Emil juga menuturkan, bahwa Pemda Provinsi Jabar memiliki kurikulum di SMA/ SMK se-Jabar mengenai program anti-radikalisme dan anti-terorisme, yang ke depan diharapkan bisa berkolaborasi dengan perwira-perwira TNI terpilih sebagai inspektur upacara.

“Bila berkenan kami akan mengundang perwira-perwira TNI terpilih sebagai inspektur upacara di SMA/ SMK agar nanti disampaikan mengenai anti-radikalisme dan anti-terorisme,” ujarnya.

“Hal ini akan menetes terus sampai ke anak-anak sekolah sebagai calon generasi masa depan Jawa Barat,” imbuhnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta