News

Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan Kompolnas Award 2022

×

Kapolda Sulsel Menerima Penghargaan Kompolnas Award 2022

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR-Lintasnews5terkini.com-
Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Nana Sudjana AS, M.M menerima 2 Penghargaan Kompolnas Award dengan Kategori 10 Nominasi Terbaik Tingkat Polda dan Kategori 5 Nominasi Terbaik Tingkat Polsek dan salah satu Polsek terbaik yaitu Polsek Uluere Polres Bantaeng Polda Sulsel.

Pelaksanaan Kegiatan Penganugerahan Kompolnas Award 2022 berlangsung di Auditorium PTIK JL. Tirtayasa No 6 Kebayongan Baru Jakarta Selatan. Kamis (08/12/22)

Kegiatan dihadiri oleh Menkopolhukam Bapak Mahfud MD, Waka Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, Ketua KPK RI diwakili Bapak Karyoto, Para Komisioner Kompolnas, Para Nominator Kompolnas Award 2022.

Menkopolhukam Bapak Mahfud MD dalam sambutannya mengatakan Transformasi Polri merupakan Roadmap yang sesuai harapan masyarakat yang dapat memberikan Harkamtibmas dilingkungan masyarakat, kompolnas Award ini dapat mendorong semangat Personil Polri untuk terus meningkatkan kinerjanya di tengah tengah Masyarakat.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana membenarkan penghargaan yang diterima Kapolda Sulsel. Ia menyebut bahwa penghargaan dari Kompolnas ini lebih Memacu Kinerja anggota Polda Sulsel untuk melayani Masyarakat semaksimal mungkin.

Lebih lanjut dijelaskannya, Polda Sulsel selama ini berhasil menekankan tentang bagaimana jaminan suksesnya vaksinasi. Kemudian juga terkait masalah pemulihan ekonomi nasional, serta membuat inovasi-inovasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta