NasionalPemerintah

Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Data Indeks Inovasi Daerah 2022

×

Kepala BSKDN Kemendagri Beberkan Data Indeks Inovasi Daerah 2022

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo membeberkan data Indeks Inovasi Daerah (IID) 2022. Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada acara Sidang Tim Penilai dalam rangka Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2022. Acara tersebut berlangsung secara daring dari Aula BSKDN, Senin (19/12/2022).

Dalam arahannya, Yusharto menjelaskan, penilaian pemenang IGA ditentukan berdasarkan hasil presentasi dan validasi lapangan yang dilaksanakan melalui mekanisme sidang tim penilai. Dirinya menambahkan, berdasarkan data pelaporan inovasi daerah yang dihimpun Kemendagri melalui Indeks Inovasi Daerah, jumlah inovasi daerah selama kurun waktu 5 tahun ini diketahui telah mengalami peningkatan.

“Daerah predikat sangat inovatif saat ini ada 44 Pemda, yakni bertambah 7 Pemda dari tahun sebelumnya yang hanya 37 Pemda,” jelas Yusharto.

Lebih lanjut Yusharto menjelaskan, daerah berpredikat inovatif juga mengalami kenaikan sebanyak 49 Pemda, yakni dengan rincian dari yang semula berjumlah 316 Pemda menjadi 365 Pemda. Sementara itu, daerah berpredikat kurang inovatif saat ini mengalami penurunan sebanyak 65 Pemda, dari sebelumnya 166 Pemda menjadi 101 Pemda.

“Harapan kami di tahun-tahun berikutnya akan semakin bertambah lagi daerah yang berpredikat sangat inovatif dan inovatif, dan daerah yang berpredikat kurang inovatif akan semakin berkurang,” ungkap Yusharto.

Dengan terlaksananya sidang tim penilai, imbuh Yusharto, hal itu berarti proses penilaian IGA tahun 2022 akan segera memasuki tahap terakhir yakni pemberian penghargaan kepada kepala daerah. Dirinya mengucapkan terima kasih kepada tim penilai yang turut mengawal pelaksanaan IGA 2022.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah turut mengawal pelaksanaan IGA hingga tahap akhir. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam penyelenggaraan (IGA) ini. Kami akan terus melakukan evaluasi demi pelaksanaan IGA yang lebih baik ke depannya,” pungkas Yusharto. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta