Tiongkok, Lintasnews5terkini.com – Indonesia tidak cukup hanya menjadi pembeli teknologi dari negara lain, tetapi juga harus mampu membangun kemampuan sumber daya manusia untuk menguasai, mengoperasikan, dan mengembangkannya secara mandiri.
Hal tersebut menjadi salah satu pembelajaran penting Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara saat mengunjungi Sanfeng Environment Group, perusahaan pengembang teknologi pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy), di Chongqing, Tiongkok, Kamis (15/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Iftitah mempelajari bagaimana Tiongkok membangun kemampuan teknologi pengolahan sampah melalui pendidikan, penelitian, kerja sama internasional, dan pengembangan industri secara bertahap.
“Kita juga ingin kerja sama yang terjalin tidak hanya menjual produk, tetapi kita juga ingin masyarakat diberdayakan melalui transfer pengetahuan dan kemudian bisa untuk transfer teknologi,” ujar Iftitah.
Menurutnya, pengalaman Sanfeng memberikan pelajaran mengenai bagaimana penguasaan teknologi membutuhkan investasi jangka panjang pada manusia, bukan sekadar pengadaan mesin dan pembangunan fasilitas.
*Dari Belajar Teknologi Jerman hingga Mengembangkan Kemampuan Sendiri*
Sanfeng merupakan salah satu perusahaan Tiongkok yang mengembangkan teknologi pengolahan sampah perkotaan menjadi energi listrik. Perusahaan tersebut mulai mengadopsi teknologi dari Jerman pada 2000, kemudian secara bertahap mengembangkan kemampuan rekayasa, manufaktur peralatan, pembangunan fasilitas, serta pengoperasian dan pemeliharaan instalasi pengolahan sampah.
Melalui proses penguasaan teknologi dan inovasi selama lebih dari dua dekade, Sanfeng kini mampu memproduksi berbagai peralatan inti dan mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi energi di sejumlah negara.
Iftitah menaruh perhatian pada perjalanan pengembangan perusahaan tersebut. Menurutnya, keberhasilan membangun teknologi modern tidak terjadi secara instan, tetapi membutuhkan proses belajar, konsistensi, dan kemauan mengembangkan kemampuan sendiri.
Pengalaman tersebut relevan bagi Indonesia yang sedang berupaya memperkuat kemampuan industri nasional sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan lingkungan. Bagi Iftitah, keberhasilan transfer teknologi bukan semata-mata ketika sebuah mesin berhasil dipasang, tetapi ketika sumber daya manusia di dalam negeri semakin mampu mengoperasikan, merawat, dan mengembangkan teknologi tersebut.
*Mengolah Sampah Menjadi Sumber Energi*
Dalam kunjungan tersebut, delegasi Kementerian Transmigrasi juga mempelajari proses pengolahan sampah menjadi energi listrik yang dikembangkan Sanfeng. Salah satu fasilitas yang dikunjungi memiliki kapasitas pengolahan sekitar 3.000 ton sampah per hari.
Melalui proses pengolahan termal, sampah dimanfaatkan untuk menghasilkan energi panas yang kemudian dikonversi menjadi listrik. Sistem tersebut juga dilengkapi teknologi pengendalian gas buang dan penanganan residu pembakaran.
Pengalaman ini menjadi salah satu referensi bagi Indonesia dalam mencari solusi terhadap persoalan sampah perkotaan yang terus meningkat seiring pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi. Namun, Iftitah menekankan penerapan teknologi harus berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat dan kesiapan daerah.
“Untuk membuat hal seperti ini, sebetulnya yang harus kita miliki adalah goodwill. Bukan by project, tetapi kita harus tahu teknologi ini dipakai untuk apa,” katanya.
Menurutnya, investasi teknologi harus memiliki tujuan yang jelas, didukung sumber daya manusia yang mampu mengelolanya, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan. Selain kelayakan ekonomi, penerapan teknologi pengolahan sampah juga perlu mempertimbangkan volume dan karakteristik sampah, pengelolaan emisi dan residu, serta kesesuaiannya dengan sistem pengurangan, pemilahan, dan daur ulang.
Dengan demikian, pembangunan fasilitas tidak hanya menjadi proyek infrastruktur, tetapi bagian dari solusi pengelolaan lingkungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
*Batam Berpeluang Mengembangkan Teknologi Pengolahan Sampah*
Iftitah juga melihat peluang untuk mendorong penerapan teknologi pengolahan sampah menjadi energi di Indonesia, salah satunya di Kota Batam, Kepulauan Riau. Menurutnya, pertumbuhan penduduk, kegiatan industri, dan perkembangan kawasan ekonomi di Batam membutuhkan sistem pengelolaan lingkungan yang semakin baik.
Kementerian Transmigrasi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Batam dan siap mendukung penjajakan kerja sama dengan mitra teknologi yang relevan, sesuai kebutuhan serta kewenangan masing-masing pihak. Kajian awal diperlukan untuk memastikan kelayakan teknis, ekonomi, lingkungan, dan kelembagaan sebelum suatu proyek dapat diputuskan.
Bagi Kementerian Transmigrasi, pembelajaran tersebut juga relevan dengan transformasi kawasan transmigrasi menjadi pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang produktif dan berkelanjutan. Pengembangan kawasan tidak cukup hanya menyediakan permukiman, infrastruktur, dan menarik investasi. Kawasan juga memerlukan pelayanan lingkungan yang baik, keterampilan tenaga kerja, serta kemampuan memanfaatkan teknologi untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
*Pembangunan Harus Menghasilkan Kemampuan dan Kemandirian*
Iftitah menekankan pentingnya mempertemukan tiga unsur dalam pembangunan, yaitu pemerintah yang memahami persoalan masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mampu menawarkan solusi, serta sumber daya manusia yang disiapkan untuk menerapkannya.
Menurutnya, kerja sama dengan negara lain harus menjadi kesempatan untuk meningkatkan kemampuan bangsa, bukan menciptakan ketergantungan teknologi secara terus-menerus. Karena itu, pengembangan teknologi pengolahan sampah juga perlu disertai pelatihan operator, teknisi, tenaga pemeliharaan, serta penguatan kemampuan pengelolaan fasilitas.
Penerapan teknologi modern memang dapat mengurangi kebutuhan tenaga kerja untuk pekerjaan tertentu. Namun, pada saat yang sama dapat membuka kesempatan kerja baru yang membutuhkan keterampilan lebih tinggi, termasuk di bidang rekayasa, pemeliharaan peralatan, pengendalian lingkungan, dan layanan pendukung.
Iftitah menilai pendekatan tersebut sejalan dengan transformasi transmigrasi yang tidak hanya bertujuan membangun kawasan secara fisik, tetapi juga meningkatkan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan ekonomi secara mandiri. Melalui kunjungan ke Sanfeng, Kementerian Transmigrasi berharap dapat memperluas jejaring pengetahuan dan membuka peluang kolaborasi yang mendukung pembangunan kawasan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
Bagi Iftitah, pembelajaran terpenting dari kemajuan teknologi Tiongkok bukan hanya kemampuan mengubah sampah menjadi energi, melainkan bagaimana pendidikan, penelitian, kemitraan, dan konsistensi pembangunan dapat menghasilkan kemampuan industri yang semakin mandiri. Pendekatan serupa diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya Indonesia membangun kawasan ekonomi yang lebih produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (*)

























