Daerah

Polda Sulteng Buka Rekrutmen SIPSS Tahun 2023, ini Syaratnya

×

Polda Sulteng Buka Rekrutmen SIPSS Tahun 2023, ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Palu – Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuka penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2023. Polda Sulteng melalui Biro SDM membuka kesempatan kepada pemuda-pemudi untuk mendaftarkan diri terutama mereka yang serendah-rendahnya berijazah D4, S1 dan S2.

“Penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) tahun anggaran 2023 telah dibuka kembali,” demikian diungkapkan Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto di Palu, Senin 23 Januari 2023.

“Pendaftaran online dimulai tanggal 24-29 Januari 2023 melalui website Polri penerimaan.polri.go.id, selanjutnya melakukan verifikasi di Biro SDM Polda Sulteng,” kata Kabidhumas Polda Sulteng.

“Rekrutmen SIPSS Polri tahun 2023 merupakan agenda rutin yang diadakan setiap tahun untuk menjadi anggota Polri melalui jalur lulusan Perguruan Tinggi baik yang berijazah D4, S1 dan S2,” jelasnya.

Didik juga menjelaskan, nantinya peserta yang lolos seleksi akan menjalani pendidikan selama 6 bulan di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Rencana pendidikan akan dibuka tanggal 7 Maret hingga 7 September 2023.

Untuk lebih jelasnya mengenai persyaratan umum dan persyaratan khusus bisa dilihat di akun Instagram @rekutmen_polri atau laman penerimaan.polri.go.id. Ingat penerimaan anggota Polri Gratis dan jangan percaya adanya orang yang dapat menjanjikan kelulusan, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta