Hukum

12 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Sidang Impor Besi atau Baja

×

12 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dalam Sidang Impor Besi atau Baja

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Senin 20 Februari 2023 bertempat di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jaksa Penuntut Umum menghadiri sidang atas nama Terdakwa BUDI HARTONO LINARDI, Terdakwa TAUFIQ, dan Terdakwa TAHAN BANUREA dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya tahun 2016 s/d 2021.

Adapun saksi-saksi yang diperiksa yaitu:

  1. WILSON TANADI selaku Direktur Duta Sari/Importir.
  2. WIDODO SETIADARMAJI selaku Direktur Eksekutif Indonesian Iron and Steel Industry Association/IISIA).
  3. ILHAM ADINUSA selaku Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia.
  4. RINA OCTARIA selaku Investigator Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).
  5. HAVID TRISWAN selaku Direktur PT Cahaya Baja Fantasindo.
  6. IKA WARDHATUL ASIAH selaku Direktur PT Ilham Bintang Pemerakarsa.
  7. ERMANSYAH NURHAYADI selaku Komisaris PT Celebes Kontruksindo.
  8. HENRY SETIAWAN selaku Direktur PT Sunrise Steel.
  9. H. IR. SURYO PURNOMO selaku Komisaris PT Catur Mitra Sukses Makmur.
  10. IR. ZAENAL ARIFIN MUSLIM selaku Direktur Teknologi dan Pengembangan Bisnis PT Krakatau Posco.
  11. MAOLANI PAIJ WATININGSIH selaku Karyawan PT Bank BRI Kantor Pusat (Assistant Fraud Management Recovery Desk).
  12. VICTOR ZAKARIA selaku Komisaris PT Avira Jaya Murni.

Persidangan akan direncanakan kembali pada Jumat 24 Februari 2023 dengan agenda pemeriksaan ahli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta