Gowa

Jalin SInergitas dan Silahturahmi, Kapolsek Bontonompo Terima Kunjungan Pengurus KNPI

×

Jalin SInergitas dan Silahturahmi, Kapolsek Bontonompo Terima Kunjungan Pengurus KNPI

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H menerima kunjungan silahturahmi dari pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bontonompo diruang kerjanya, Kamis (23/02/23).

Dalam kunjungannya para pengurus KNPI Kecamatan Bontonompo ini dengan tujuan dalam rangka menjalin tali silaturahmi dan sinergitas serta sekaligus menyatakan sikap bahwa siap membantu kepolisian dalam menjaga harkamtibmas di wilayah kecamatan Bontonompo.

Dalam bincang-bincangnya, para pengurus KNPI Kecamatan Bontonompo Ini menjelaskan bahwa selama ini telah banyak mendengar dan mengetahui sosok orang yang nomor satu di Polsek Bontonompo tersebut, dan masyarakat pun patut berbangga dan bersyukur karena mempunyai sosok Kapolsek yang peduli akan kegiatan masyarakat yang terjun langsung kelapangan guna menjaga Kamtibmas.

Dalam kesempatan itu Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh mengucapkan banyak terima kasih atas kunjungan dan dukungan yang diberikan dan berharap kedepan untuk saling berkoordinasi dan jalin komunikasi dengan baik.

“Harapannya adalah jalin komunikasi dan koordinasi serta kolaborasi dengan satu tujuan yaitu menciptakan wilayah Kecamatan Bontonompo agar tetap aman dan kondusif agar masyarakat dapat beraktifitas dengan aman, nyaman serta kondusif wilayah kita ini,” tutup Kapolsek. (Aruni/Putri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta