Gowa

Lihat Warga yang Tak Bisa Jalan Saat Hendak Melaksanakan Sholat Id, Ini Respon Kanit Tipidter Polres Gowa

×

Lihat Warga yang Tak Bisa Jalan Saat Hendak Melaksanakan Sholat Id, Ini Respon Kanit Tipidter Polres Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Gowa – Salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh seorang anggota polisi yang mengantar salah satu jemaah yang tidak bisa jalan saat hendak melaksanakan Shalat Idul fitri.

Momen itu terlihat saat Kanit Tipidter Polres Gowa Ipda irham S.H, M.H, M.M melaksanakan pengamanan pelaksanaan sholat Idul Fitri di Masjid Nurul Tauhid, Jalan Poros Malino, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sabtu (22/4/2023).

Dengan menggunakan kursi roda, Ipda Irham langsung membawa seorang warga tersebut menuju ke masjid untuk melaksanakan sholat Idul Fitri 1444 H/ 2023.

Kanit Tipidter Polres Gowa Ipda irham mengatakan, bahwa berbuat baik tidak hanya memberikan kebahagiaan bagi penerimanya, namun juga bagi yang melihatnya hingga bisa menularkan kebaikan yang lain.

“Ini salah satu bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Gowa dan kita bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dimanapun kita berada,” ungkap Ipda Irham saat dikonfirmasi.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Reonald T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengapresiasi atas apa yang dilakukan salah satu personelnya dimomen perayaan hari raya Idul Fitri ini.

Orang nomor satu dijajaran Polres Gowa itu berharap apa yang telah dilakukan personelnya itu dapat memberikan contoh kepada personel lainnya untuk selalu hadir ditengah-tengah masyarakat yang membutuhkan kehadiran personel Polri dalam situasi apapun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta