Lintasnews5terkini.Com Makassar UPTD PPA kota Makassar mengundang sejumlah Ojol (ojek online) Srikandi Jumat 6 /10/2023 di ruang rapat kantor UPTD PPA jalan Nikel Balla Parang
Acara berlansung pukul 9.00 wita .
yang di hadiri puluhan srikandi-srikandi Ojol sekota Makassar ketua UPTD PPA (Perlindungan perempuan dan anak ) bagian umum Muslimin Asbullah
LSM Yasmin
Muslimin Asbullah mengatakan bahwa
Fungsi daripada UPTD PPA pemberian layanan pengaduan tentang permasalahan perempuan dan anak pemberian layanan pendampingan hukum ,pemberian layanan pendampingan spikologis akan
berbagai persoalan yang menimpa kaum perempuan dan anak baik dalam hal tindak kekerasan,pelecehan seksual serta KDRT juga pencabulan anak di bawah umur yang berdampak pada spikologis korban ” nah disinilah peran PPA dalam mendampingi kasus tersebut sampai ke ranah hukum
Sesuai Terapan UU 23 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak lanjut Muslimin ” baru pertama kali Kita mengundang para Ojol Srikandi sekaligus silaturahmi sekaligus memberikan pemahaman terkait peran PPA .Kita tahu Ojol Srikandi sangat rentan akan perlakuan tindak kekerasan dan pelecehan apalagi melihat dari sisi pekerjaan nya beresiko kadang sampai larut malam mereka berada di jalanan menunggu orderan penumpang ,kita akui begitu besar perjuangan nya membantu keluarga nya memenuhi kebutuhan hidup yang semestinya pekerjaan seorang swami
Namun dirinya ikut menanggung beban keluarganya , mungkin saja ada di antara Ojol yang hadir dalam pertemuan ini ada yang berperan singel .parent bagi anak-anak nya ,kami salut akan perjuangan mereka dalam menafkahi keluarga nya ,” Ucap Muslimin
Nah kita berharap para Ojol srikandi memahami apa itu PPA sekaligus mereka kita fungsikan sebagai agen UPTD PPA Makassar bilamana dia melihat lansung kejadian -,kejadian yang menimpa kaum perempuan dan anak -anak di area kota Makassar ,tidak menutup kemungkinan komunitas Ojol online bisa kami angkat menjadi Shelter warga di wilayah nya masing-masing,
Jujur saja banyak kasus perempuan dan anak yang terjadi di kota Makassar Pungkas nya.” UPTD PPA Makassar Setiap saat menunggu laporan jika ada kasus menimpa masyarakat dan perlu mendapatkan pelayanan pendampingan dari pemerintah daerah terkait PPA
(Ani Hasan )

























