JayapuraNews

Kapolda Papua Tinjau Pembangunan Pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Jayapura

×

Kapolda Papua Tinjau Pembangunan Pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Tk. II Jayapura

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Po. Mathius D.Fakhiri, S.I.K didampingi PJU Polda Papua dan Kontraktor PT. Perisai Pribumi, Irma Damayanty meninjau progress Pembangunan pengembangan Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Jayapura, Kamis (9/11/2023).

Peninjauan ini untuk mengecek kemajuan fisik pembangunan gedung Rumah Sakit Bhayangkara tingkat II yang berlokasi di Jalan Jeruk Nipis Furia Indah Kotaraja Kelurahan Wahno, Kecamatan Abepura Kota Jayapura, serta merupakan bagian dari fungsi pengawasan/ kontrol sehingga menghasilkan bangunan yang berkualitas.

Dalam kesempatannya, Kapolda Papua memberikan arahan terkait pengembangan RS. Bhayangkara Tk. II Jayapura untuk pemasangan Borpile double agar pondasi kuat dan tahan longsor.

“Penggunaan kayu agar diperhatikan, diutamakan menggunakan kayu jenis suang dan Kelebihan pengguaan kayu suang yakni semakin lama semakin keras dan tidak lapuk,” ucap Kapolda Papua.

Untuk Pembangunan pengembangan RS. Bhayangkara, Kapolda mengatakan agar dilanjutkan meskipun banyak mengalami hambatan.

“Jadikan pembangunan pengembangan RS Bhayangkara Tk. II Jayapura sebagai pembelajaran untuk kedepan jika akan membuat bangunan didaerah pegunungan atau tanah tidak rata,” tuturnya.

Irjen Pol. Fakhiri juga berharap pembangunan ini diselesaikan tepat pada waktunya sehingga Anggota Polri dan keluarga bisa terlayani dan terjamin kesehatannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta