Breaking News

Aparat Gabungan Lakukan Penyisiran Usai KKB Kembali Tebar Teror di Kabupaten Puncak

×

Aparat Gabungan Lakukan Penyisiran Usai KKB Kembali Tebar Teror di Kabupaten Puncak

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Puncak, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Keamanan di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, kembali terganggu dengan aksi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang membakar Honai di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Gedung SMPN 1 Gome, Jumat (10/11).

Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Kabid Humas Polda Papua, mengungkapkan insiden tersebut setelah menerima laporan dari Kapolres Puncak Kompol I Nyoman Punia, S.Sos yang berada dilapangan.

Kejadian bermula sekitar pukul 17.15 WIT, ketika gedung SMPN 1 Gome dilaporkan terbakar, diikuti oleh tembakan flare berwarna merah sebanyak 10 kali dari tiga arah yang berbeda.

“Beberapa menit kemudian, dari jarak sekitar 400 meter terdengar tembakan yang mengarah ke Pos Kodim Persiapan, diduga dilakukan oleh KKB. Personel keamanan kemudian memberikan tembakan balasan, mengakibatkan kelompok tersebut melarikan diri menuju Kampung Kunga,” ungkapnya.

Pukul 20.45 WIT, laporan terbaru menyebutkan bahwa satu Honai juga telah menjadi korban pembakaran, dugaan kuat dilakukan oleh kelompok yang sama.

Kombes Benny menekankan bahwa aparat gabungan di Kabupaten Puncak sedang berupaya menangani situasi ini, sambil meningkatkan tingkat keamanan guna mencegah terjadinya insiden lanjutan pasca aksi tersebut.

“Aparat Gabungan sedang melakukan penyisiran dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku di balik serangkaian kejadian ini,” tambahnya.

Situasi ini menunjukkan eskalasi gangguan keamanan di wilayah Puncak, Papua tengah yang berkelanjutan dan pihak berwenang terus berjuang untuk menghadapi ancaman KKB demi menjaga kedamaian serta keamanan di daerah tersebut.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta