Sat Lantas Polresta Sosialisasikan Tertib Berlalulintas Ke Mahasiswa Gereja Baptis

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Berlokasi di Gereja Baptis Waena Perumnas 3 Kota Jayapura Satuan Lalu lintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan sosialisasi tertib berlalulintas kepada pemuda mahasiswa/pelajar Gereja Baptis, Rabu (15/11) Siang.

Kasat Lantas Polresta Jayapura Kota Kompol Dian Novita Pietersz, S.I.K ketika dikonfirmasi mengatakan, kegiatan ini ditujukan pada para mahasiswa/pelajar dengan metode Dikmas (pendidikan masyarakat) serta juga memberikan himbauan tentang tertib dalam berlalulintas.

Dalam kegiatan tersebut Ipda Fanny Krebru, S.H memberikan himbauan terkait tingginya jumlah kecelakaan yang terjadi di Kota Jayapura serta kewajiban pengendara sepeda motor/mobil untuk melengkapi kelengkapan surat STNK/BPKB saat berkendara.

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

“Tak lupa juga personal kepemilikan SIM sesuai spesifikasi kendaraan yang digunakan, serta secara umum kesiapan diri, kesiapan kendaraan bermotor, kesiapan perlengkapan berkendara kepada teman teman pemuda,” ujarnya.

Kompol Dian juga menambahkan, dalam kesempatan ini Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota memberikan Helm SNI serta Brosur /Leaflet serta buku petunjuk Keselamatan Berlalulintas untuk pengemudi.

“Ini merupakan salah satu wujud kepedulian Polri terhadap mahasiswa/ pelajar untuk menjalin erat silaturahmi antara Polri dengan mahasiswa,” pungkasnya.

Kompol Dian juga berharap, dengan adanya kegiatan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan sekalian untuk bersama kita ciptakan Kamseltibcarlantas di Kota Jayapura,” pungkasnya.(*)

Penulis : Edgard

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *