Polsek Jayapura Utara Lakukan Penyuluhan Narkoba Melalui Program Para-Para Numbay Kepada Para Pelajar

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Berlokasi di SMK N 1 Jayapura Utara Polsek Jayapura Utara melaksanakan giat Para-Para Numbay dengan melakukan penyuluhan terkait bahayanya Narkoba di kalangan anak muda, Jumat (17/11) pagi.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Jayapura Utara AKP Jan Viktor Makanuay mengatakan, ini merupakan kegiatan positif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menggandeng adik-adik di bangku sekolah serta memberikan himbauan serta edukasi kepada mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Muara Tami Ipda Muh. Naufal S bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Imbi Aipda Yanes turun langsung ke SMK N 1 untuk melakukan giat Para-Para Numbay serta memberikan penyuluhan Narkoba.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan ini merupakan program kegiatan dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat wadah komunikasi antara Polri dengan masyarakat guna menjaga kondusifitas keamanan menuju masyarakat yang cerdas dan sehat di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota,” ujarnya.

Lanjutnya, kami juga ingin menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh siswa dan siswi SMK N 1 Jayapura bahwa sekarang ini pergaulan anak muda sudah sangat mengkhawatirkan dimana anak sekolah sudah mulai terjerumus kedalam pergaulan bebas yang nantinya akan merugikan mereka sebagai generasi emas muda penerus bangsa.

“Banyak kita dapati anak muda sekarang mengkonsumsi miras dengan mencoba narkotika jenis ganja dan saya berpesan agar mulai dari sekarang kita harus bisa menjaga diri kita sendiri dan menjaga orang lain,” terang Kapolsek.

Ia juga menambahkan, kiranya dengan kegiatan ini dapat mengedukasi anak muda generasi penerus bangsa untuk menjauhi pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(*)

Penulis : Edgard

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *