JayapuraPendidikan

Polsek Jayapura Utara Lakukan Penyuluhan Narkoba Melalui Program Para-Para Numbay Kepada Para Pelajar

×

Polsek Jayapura Utara Lakukan Penyuluhan Narkoba Melalui Program Para-Para Numbay Kepada Para Pelajar

Sebarkan artikel ini

Jayapura, PapuaLintasnews5terkini.com | Berlokasi di SMK N 1 Jayapura Utara Polsek Jayapura Utara melaksanakan giat Para-Para Numbay dengan melakukan penyuluhan terkait bahayanya Narkoba di kalangan anak muda, Jumat (17/11) pagi.

Ketika dikonfirmasi Kapolsek Jayapura Utara AKP Jan Viktor Makanuay mengatakan, ini merupakan kegiatan positif yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk menggandeng adik-adik di bangku sekolah serta memberikan himbauan serta edukasi kepada mereka.

Dalam kegiatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Muara Tami Ipda Muh. Naufal S bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Imbi Aipda Yanes turun langsung ke SMK N 1 untuk melakukan giat Para-Para Numbay serta memberikan penyuluhan Narkoba.

“Kegiatan ini merupakan program kegiatan dari Bapak Kapolresta Jayapura Kota dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat wadah komunikasi antara Polri dengan masyarakat guna menjaga kondusifitas keamanan menuju masyarakat yang cerdas dan sehat di wilayah Hukum Polresta Jayapura Kota,” ujarnya.

Lanjutnya, kami juga ingin menyampaikan beberapa pesan kepada seluruh siswa dan siswi SMK N 1 Jayapura bahwa sekarang ini pergaulan anak muda sudah sangat mengkhawatirkan dimana anak sekolah sudah mulai terjerumus kedalam pergaulan bebas yang nantinya akan merugikan mereka sebagai generasi emas muda penerus bangsa.

“Banyak kita dapati anak muda sekarang mengkonsumsi miras dengan mencoba narkotika jenis ganja dan saya berpesan agar mulai dari sekarang kita harus bisa menjaga diri kita sendiri dan menjaga orang lain,” terang Kapolsek.

Ia juga menambahkan, kiranya dengan kegiatan ini dapat mengedukasi anak muda generasi penerus bangsa untuk menjauhi pergaulan bebas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.(*)

Penulis : Edgard

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta