Daerah

Sat Lantas Polres Touna Tingkatkan Patroli di Malam Hari

×

Sat Lantas Polres Touna Tingkatkan Patroli di Malam Hari

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Satuan Lalu Lintas Polres Tojo Una Una (Touna) laksanakan patroli rutin untuk wujudkan kamsebtibcar lantas di kota Ampana, Sabtu (06/07/2024) sekitar pukul 21.00 WITA malam.

Patroli ini dilakukan oleh personil piket lantas Bripka Agustian Gandisi, Bripka Andi Pole jiwa bersama Briptu I Komang Wiranata dan Bripda Saldiawan.

Kasat Lantas Iptu Haris Nur Fahmi, S.Tr.K.,S.I.K., mengatakan patroli ini dilaksanakan di titik rawan laka dengan melakukan pengaturan arus lalu lintas serta menghimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas.

“Bukan hanya itu, patroli ini kami dilakukan dalam rangka menciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan kondusif di kota ampana,” ungkapnya

“Apalagi malam minggu, biasanya banyak masyarakat yang beraktivas diluar rumah untuk berakhir pekan dengan keluarga,” tambah Kasat Lantas

“Kami berharap dengan adanya kegiatan patroli rutin ini masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berkendara maupun berjalan kaki. Tentunya dapat lebih tertib berlalu lintas,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta