kriminal

Viral Lagi Asik Nyabu, Polisi Barhasil Amankan Oknum Kades di Touna

×

Viral Lagi Asik Nyabu, Polisi Barhasil Amankan Oknum Kades di Touna

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com –  – Masyarakat Kabupaten Tojo Una Una (Touna) digegerkan dengan vidio viral oknum Kepala Desa (Kades) yang sedang mengkonsumsi sabu yang beredar ramai di WAgrup serta pemberitaan di salah satu media online.

Menanggapi vidio dan berita online yang diterbitkan di media Online yang viral tersebut, anggota Sat Resnarkoba langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan oknum Kades tersebut.

Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan oknum kades yang berinisial F.K.L. (26) ini di amankan di kos-kosan yang berada di Jalan Delima Kelurahan Dondo Kecamatan Ratolindo pada Senin (23/12/2024).

“Setelah mengamankan oknum Kades tersebut, anggota Sat Renarkoba langsung mendatangi TKP yang berada dalam vidio tersebut yaitu di jalan Sungai bongka Belakang BTN Rizky Kel. Uentanaga Atas,” ujarnya.

“Bukan hanya rumah yang ada dalam video, anggota Narkoba juga melakukan pengeledahan di kos-kosan yang di sewa oleh Kades di Kelurahan Ampana dan rumah kontrakan Desa di Kelurahan Muara Toba,” lanjutnya.

Kasihumas menerangkan, dari penggeledahan yang dilakukan di ketiga tempat tersebut, anggota Narkoba tidak menemukan barang bukti yang dapat menjerat oknum kades yang diketahui adalah Kades Titiri’i ini.

“Hampir 6 jam di lakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengatakan bahwa dia mendapatkan barang haram tersebut dari kota Palu,” ungkap perwira dua balok yang juga Paurmin Bagops ini.

“Karena tidak di temukannya barang bukti, saat ini oknum kades tersebut telah di serahkan ke pihak BNN Kabupaten Tojo Una Una untuk di rekomendasikan agar mengikuti assesment dan rehabilitasi,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta