Daerah

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga PJU dan Tiga Kapolres

×

Kapolda Sulteng Pimpin Sertijab Tiga PJU dan Tiga Kapolres

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho, S.I.K, S.H., M.H memimpin serah terima jabatan (sertijab) tiga pejabat utama Polda Sulteng dan tiga Kapolres di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (9/1/2025)

Rangkaian serah terima jabatan yang dilakukan Kapolda Sulteng itu meliputi, pengukuhan jabatan Kepala Biro Perencanaan, pengukuhan jabatan Penata Kebijakan Madya tk.III Polda Sulteng, sertijab Dirintelkam Polda Sulteng, Kapolresta Palu, Kapolres Morowali Utara dan Kapolres Tolitoli.

Dalam kata sambutannya, Kapolda menerangkan acara ini merupakan rangkaian dari serah terima tugas dan tanggung jawab jabatan di lingkungan Polda Sulteng yang baru saja kita ikuti bersama

Hal ini sesuai dengan STR Kapolri nomor:ST/2776/XII/KEP/2024 tanggal 29 Desember 2024 tentang mutasi di lingkungan Polri yang mana di dalamnya termasuk beberapa PJU di lingkungan Polda Sulteng, sebutnya

Sebagaimana kita ketahui bersama berdasarkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 16 tahun 2012 tentang mutasi anggota Polri yang menjelaskan bahwa “mutasi jabatan baik dalam bentuk promosi maupun rotasi, merupakan dinamika organisasi yang menjadi sarana penyegaran, pembinaan personel dan pemenuhan kebutuhan dalam suatu organisasi”, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja organisasi agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik, jelas Kapolda.

lebih lanjut, mutasi jabatan juga merupakan “langkah strategis untuk memastikan adanya keberlanjutan program dan kesinambungan kinerja organisasi” agar menghasilkan pembaruan ide, gagasan serta perspektif positif guna menghadapi berbagai tantangan tugas polri ke depan yang semakin berat dan kompleks baik dari sisi geopolitik, dari sisi sosial, ekonomi, teknologi, informasi, serta perubahan iklim, yang semuanya semakin rumit dan penuh dengan ketidakpastian, tandasnya.

“Selamat bertugas di tempat yang baru, getarkan setiap jengkal tanah yang diinjak dengan hal-hal positif yang dapat dilakukan untuk kebaikan” tutup Kapolda Sulteng

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono mengungkapkan, adapun pejabat utama yang dikukuhkan adalah

  • Kombes Pol. Edwin Oktavianus Ali, SIK sebagai Karorena.
  • Kombes Pol. Budhi Batara, SH, SIK, MH sebagai Penata Kebijakan Kapolri Madya tk.III Polda Sulteng.

Sedangkan pejabat utama lain dan Kapolres yang melaksanakan serah terima jabatan adalah :

  • Kombes Pol. Anggara Nasution, SH, SIK, MM menyerahkan tugas dan Jabatan Dirintelkam kepada penggantinya Kombes Pol. Andi Aditya Sakti, SIK,
  • Kombes Pol. Barliansyah, SIK, MH menyerahkan tugas dan jabatan Kapolresta Palu kepada penggantinya Kombes Pol. Deny Abrahams, SH, SIK, MH.
  • AKBP Bambang Herkamto, SH, MH menyerahkan tugas dan jabatan Kapolres Tolitoli kepada penggantinya AKBP Wayan Wyracana Aryawan, SIK
  • AKBP Imam Wijayanto, SIK, MH menyerahkan tugas dan jabatan Kapolres Morowali Utara kepada penggantinya AKBP Reza Khomeni, SIK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta