Nasional

Menteri Pariwisata: GWB Mandalika Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB

×

Menteri Pariwisata: GWB Mandalika Perkuat Keberlanjutan Pariwisata NTB

Sebarkan artikel ini

NTB, Lintasnews5terkini.com – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meyakini Gerakan Wisata Bersih (GWB) di Pantai Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) dapat menjadi momentum untuk memperkuat aspek kebersihan dan keberlanjutan destinasi wisata di Indonesia, terutama di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sekitarnya.

“Saya percaya, Gerakan Wisata Bersih dapat menjadi sebuah langkah untuk menjawab tantangan besar dalam menjaga kebersihan, kelestarian, dan keberlanjutan destinasi wisata kita,” ujar Menteri Pariwisata Widiyanti saat hadir di pelaksanaan Gerakan Wisata Bersih di Pantai Kuta Mandalika, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (24/4/2025).

Menteri Pariwisata menyampaikan bahwa Gerakan Wisata Bersih (GWB) merupakan aksi konkret yang lahir dari kesadaran kolektif dan kolaborasi dengan berbagai pihak, sebagai bentuk kepedulian terhadap pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian destinasi wisata Indonesia.

Terlebih, sektor pariwisata di Lombok telah menjadi salah satu penggerak ekonomi daerah, dengan pencapaian wisatawan sebesar 1,2 juta kunjungan, atau hampir setengah dari total kunjungan di NTB yang mencapai 2,5 juta wisatawan pada tahun 2024.

“Harapannya, program ini akan membantu semakin mendorong pencapaian tersebut, memperkuat citra daerah, serta menjadi contoh yang dapat menginspirasi daerah lainnya di Indonesia,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti.

Apresiasi juga disampaikan Menteri Pariwisata kepada Pemerintah Provinsi NusaTenggara Barat dan Kabupaten Lombok Tengah, serta seluruh masyarakat ataskomitmen dan konsistensinya membangun budaya kebersihan di kawasan destinasi.

Melalui program Gerakan Wisata Bersih, diharapkan akan terbangun kebiasaan dan kesadaran jangka panjang bersama dalam menjaga kebersihan dan keberlanjutan lingkungan.

“Sudah sepatutnya kita menjaga kebersihan destinasi wisata kita, termasuk Pantai Kuta Mandalika, sebuah destinasi wisata yang memikat,” tutup Widiyanti.

Gerakan Wisata Bersih di Nusa Tenggara Barat (NTB) didukung oleh sejumlah mitra strategis seperti; GoTo Impact Foundation, ITDC, RedDoorz, dan Poltekpar Lombok. Kolaborasi lintas sektor seperti ini membuktikan bahwa kekuatan kebersamaan dan kerjasama menjadi fondasi utama dalam menciptakan destinasi wisata yang bersih, sehat, dan berdaya saing global.

Sementara itu, Direktur Komersial ITDC (Injourney Tourism Development Corporation), Troy Reza Warokka menyampaikan rasa terima kasihnya terhadap Kementerian Pariwisata telah memilih kawasan ekonomi khusus (KEK) Mandalika sebagai lokasi pelaksanaan GWB di NTB. “Acara ini akan semakin memperkuat sinergi kami dalam berkontribusi meningkatkan kualitas pariwisata di Indonesia, khususnya Mandalika,” kata Troy.

Dalam acara ini, Widiyanti didampingi Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Manajemen Krisis, Fadjar Hutomo; dan
Asisten Deputi Pemberdayaan Masyarakat Destinasi Pariwisata Kemenpar, Florida Pardosi. Turut hadir pula Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTB, Jamaluddin Malady.

Selain Pantai Mandalika, aksi ini juga akan dilakukan di Pantai Gili Air pada Jumat, (25/42025). Sebelumnya, Gerakan Wisata Bersih telah berhasil dilaksanakan di sejumlah destinasi wisata, seperti Pantai Parangtritis, Yogyakarta; Kota Tua Jakarta; serta Marina Waterfront City dan Pantai Pede, Labuan Bajo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta