Berita Seputar Sul-Sel

Ketua DPD LSM Perak Maros Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Pertandingan Bilyard dan Karaoke

×

Ketua DPD LSM Perak Maros Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Pertandingan Bilyard dan Karaoke

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com  – Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat Pembela Rakyat (LSM Perak) Kabupaten Maros menggelar kegiatan hiburan berupa pertandingan bilyard dan karaoke. Acara tersebut berlangsung meriah di sekretariat DPD LSM Perak Maros, yang berlokasi di Dusun Bombongi, Desa Tenrigankae, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros.

Ketua DPD LSM Perak Maros, Jumain, menyampaikan bahwa acara ini menjadi salah satu bentuk kebersamaan serta wadah silaturahmi antaranggota dan masyarakat sekitar dalam semangat kemerdekaan.

“Perayaan HUT RI bukan hanya sekadar seremonial, tetapi juga momentum mempererat persaudaraan dan menumbuhkan semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ujar Jumain, Sabtu, 16/8/2025

Pertandingan bilyard yang digelar menghadirkan antusiasme peserta, sementara lomba karaoke menambah keceriaan suasana dengan penampilan spontan dari berbagai kalangan.

Kegiatan ini pun mendapat sambutan positif dari warga sekitar yang ikut hadir menyaksikan.

Dengan penuh semangat nasionalisme, DPD LSM Perak Maros berharap peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI ini dapat menjadi pengingat untuk terus menjaga persatuan, kebersamaan, dan semangat juang dalam membangunbangsa.(S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta