Makassar, Lintasnews5terkini.com – Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum (GMPH) Sulawesi Selatan kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk pengawalan hukum terhadap dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja Tahun 2017, Senin (15/9/2025).
Puluhan massa aksi menutup ruas Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, sambil membentangkan spanduk bertuliskan: “Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi ART DPRD Tana Toraja yang Diduga Mandek”. Aksi ini tercatat sebagai jilid ketiga setelah dua gelombang sebelumnya dinilai belum mendapat respons memadai dari aparat penegak hukum.
Selain berorasi, GMPH Sul-Sel juga resmi melayangkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel.
Adapun tiga poin utama tuntutan massa aksi, yakni:
1. Mendesak Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan pemeriksaan terkait penanganan dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja yang disinyalir terdapat praktik penerimaan setoran gelap.
2. Menuntut pencopotan Kepala Kejati Sulsel karena dinilai tidak becus dalam menangani perkara tersebut yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan.
3. Menegakkan supremasi hukum di internal Kejaksaan Tinggi Sulsel.
Tuntutan tersebut, menurut mahasiswa, mencerminkan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Kejati Sulsel yang dianggap tidak transparan dan berlarut-larut.
Menanggapi aksi ini, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmin, menyatakan pihaknya telah menerima laporan resmi GMPH Sul-Sel.
“Laporan terkait dugaan korupsi ART DPRD Tana Toraja sudah kami terima, besok akan saya hubungi untuk memberikan tanda bukti laporan yang diajukan adik-adik,” ujarnya.
Ketua GMPH Sul-Sel, Ryyan Saputra, menegaskan pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum.
“Kami berharap pihak Kejati Sulsel transparan dalam penanganan perkara ini. Jangan sampai laporan kami hanya disimpan tanpa tindak lanjut. Jika tidak ada progres, kami akan kembali turun ke jalan dengan aksi yang lebih tegas,” tegasnya.
(*)