Makassar

Polda Sulsel Gelar Patroli Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kondusif di Kota Makassar

×

Polda Sulsel Gelar Patroli Skala Besar untuk Ciptakan Situasi Kondusif di Kota Makassar

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Selatan menggelar patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi pasca unjuk rasa di Kota Makassar. Kegiatan patroli ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli dipimpin langsung oleh Kepala Biro Operasi (Karoops) Polda Sulsel, Kombes Pol. Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., kegiatan ini menyasar lokasi-lokasi yang dinilai rawan tindak kriminalitas serta sejumlah objek vital di seluruh wilayah Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa patroli skala besar ini merupakan langkah nyata Polda Sulsel dalam menjaga stabilitas keamanan.
“Patroli ini kami laksanakan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang,” ungkapnya.

Kehadiran aparat di lapangan diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tambah Kombers Pol Didik Supranoto.

Dengan adanya patroli skala besar ini, Polda Sulsel berkomitmen untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta menciptakan suasana yang aman, damai, dan kondusif di Kota Makassar. Hal ini sejalan dengan tugas pokok Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Sulawesi Selatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta