Nasional

Kemendagri Arahkan 548 Disdukcapil “Serbu” KemenPAN-RB Ikut Sinovik

×

Kemendagri Arahkan 548 Disdukcapil “Serbu” KemenPAN-RB Ikut Sinovik

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mewajibkan seluruh Dinas Dukcapil provinsi maupun kabupaten/kota untuk ambil bagian dalam Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) atau Sinovik yang diselenggarakan oleh Kementerian PANRB.

“Semuanya 514 kabupaten/kota dan 34 provinsi saya wajibkan semua submit, mengirim proposal ke kantor Menteri PANRB mendaftarkan inovasinya,” tutur Zudan dalam acara Dukcapil Belajar Seri 13, Jumat (1/4/2022).

Dirjen Zudan juga memberikan semangat agar percaya diri dengan inovasi yang dimiliki setiap Dinas Dukcapil.

“Yang tahun lalu kalah masih di 90 terbaik, masukkan lagi. Yang sudah masuk top 45, masukkan di kategori khusus. Jadi kita serbu panitia di kantor Menteri PANRB dengan 548 proposal, minimal,” lanjut Zudan.

Menurut Dirjen Zudan, banyak program dan kegiatan yang dapat diangkat ke dalam KIPP. Mulai dari kegiatan jemput bola, layanan terintegrasi, pelayanan penduduk disabilitas, ODGJ dan tidak hanya terbatas pada hal itu saja.

“Inovasi design ruangan yang membuat masyarakatnya hepi, pegawainya hepi, semangat kerjanya tinggi. Boleh itu disampaikan,” ungkap Zudan

Zudan juga berpesan agar tidak memikirkan menang atau kalah, yang terpenting berkarya dan inovasinya telah dicatatkan pada KIPP.

“Kita gencarkan inovasi bahwa ruh birokrasi kita di Dukcapil, ruhnya adalah inovasi,” tutup Zudan.

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta