Gowa

Kapolres: 290 Personil Polres Gowa Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

×

Kapolres: 290 Personil Polres Gowa Siap Amankan Aksi Unjuk Rasa Hari Ini

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa -Sebanyak kurang lebih 290 personil gabungan Polres Gowa dan Polsek Jajaran akan melakukan pengamanan unjuk rasa yang di lakukan element Mahasiswa dan Masyarakat hari ini Senin (11/04/2022).

Hal tersebut di sampaikan langsung Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin P, S.I.K., MH yang di temui setelah memimpin apel pengecekan personil Polres Gowa di halaman kantor Polres Gowa yang di perbantukan melakukan pengamanan di Polrestabes Makassar.

290 Personil tersebut di sebar ke beberapa titik yang menjadi lokasi pergerakan mahasiswa dan masyarakat untuk melakukan aksi unjuk rasa.

“Hari ini kami siapkan 290 personil, 100 diantaranya berangkat membantu Polrestabes Makassar dan lebihnya kami standbykan di wilayah Kab.Gowa, seperti di perbatasan Kota Makassar dan Gowa serta kantor DPRD Gowa” Ucapnya.

Kapolres Gowa juga menambahkan pengamanan kali ini kami mengedepankan sikap humanis dan dalam apel pengecekan hari ini juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan pengamanan unjuk rasa yang nantinya di gunakan personil pada saat menghadapi pengunjuk rasa.

“Personil yang kami turunkan hari ini tidak dilengkapi senjata api namun peralatan dalmas dalam rangka menghadapi unjuk rasa tetap harus dipersiapkan mengantisipasi eskalasi meningkat” tambah AKBP Tri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta