Gowa

Peringati Hari Kartini, ini yang Dilakukan Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa

×

Peringati Hari Kartini, ini yang Dilakukan Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Bertempat di Aula Endra Darmalaksana Polres Gowa, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin di dampingi Ibu Ketua Bhayangkari Cab.Gowa Ny. Uut Tri Goffarudin peringati hari Kartini, Kamis (21/04/2022).

Kegiatan yang digelar sederhana dan tetap mematuhi protokol kesehatan tersebut dihadiri oleh Warakauri, perwakilan dari Polwan, Aparatur Sipil Negara serta pengurus Bhayangkari Cabang Gowa.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Gowa dan Ketua Bhayangkari memberikan ucapan Selamat Hari Kartini kepada Warakauri, Polwan, ASN, Serta Bhayangkari yang terus melaksanakan tugas dan melakukan yang terbaik untuk Polres Gowa.

“Terimakasih ibu-ibu sekalian, semoga dihari Kartini ini Polwan-polwan Polres Gowa tetap semangat dan semakin kompak dalam perannya sebagai bagian dari Abdi Negara” Ucap Ketua Ketua Bhayangkari Cab.Gowa.

Sementara itu Kapolres Gowa yang juga ditemui mengatakan hari kartini di peringati setiap tahunnya untuk memberikan semangat kepada wanita-wanita hebat indonesia terdahulu yang juga berperan mengorbankan waktu, pikiran dan tenaganya untuk NKRI.

“Peran wanita dalam kehidupan sekarang ini juga sangatlah penting khususnya dalam membangun bangsa, oleh karena itu harapan saya dihari kartini untuk wanita-wanita tangguh Polres Gowa agar tetap semangat dalam bertugas,” Ucap AKBP Tri Goffarudin. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta