Gowa

Melalui Safari Jumat, Kapolsek Tombolo Pao Ajak Warga Turut Serta Aktif dalam Harkamtibmas

×

Melalui Safari Jumat, Kapolsek Tombolo Pao Ajak Warga Turut Serta Aktif dalam Harkamtibmas

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Pada jumat (12/08/2022),Kapolsek Tombolo Pao Iptu Abdul Rasyid SH., melakukan safari jumat di Dsn. Pao, Ds. Pao, Kec. Tombolo Pao, Gowa.

Pada kesempatan itu Abdul Rasyid yang belum lama ini menjabat sebagai Kapolsek Tombolo Pao memperkenalkan diri kepada jamaah.

“Para jamaah yang saya hormati perkenalkan saya Iptu Abdul Rasyid SH., yang diberikan amanah menjabat sebagai Kapolsek Tombolo Pao yang baru menggantikan Akp Abdul Muthalib”, ungkap Kapolsek.

“Olehnya itu saya mengajak kepada para jamaah untuk saling kerja sama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang memadai di Kec. Tombolopao”, tambahnya.

“Minimal melaporkan jika ada sesuatu yang dianggap rawan dan dapat menimbilkan gangguan kamtibmas agar dapat dilakukan penanganan secara dini”, tambahnya lagi.

Safari jumat yang dilakukan oleh kapolsek kali ini di sambut baik oleh para jamaah. pasalnya, Kapolsek Tombolo Pao yang baru Iptu Abdul Rasyid SH., dinilai bermasyarakat dan cukup serius dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang memadai di Kec. Tombolo Pao.

“Kapolsek Aktif menyambangi warga baik di tempat ibadah, tempat pelayanan publik maupun secara door to door system, mengajak warga dalam harkamtibmas.”

Hal itu di ungkapkan oleh salah satu warga yang identitasnya enggan disebutkan,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta