Gowa

Wakapolsek bersama Personil Amankan Jalannya Unjuk Rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa

×

Wakapolsek bersama Personil Amankan Jalannya Unjuk Rasa di Kantor Inspektorat Kabupaten Gowa

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Waka polsek Somba Opu AKP Aslamuddin bersama personil kembali laksanakan pengamanan aksi unjuk Rasa oleh komunitas masyarakat pemerhati anti korupsi indonesia bertempat di kantor Inspektorat Kab. Gowa, Jumat (09/12/2022).

Sebelum melaksanakan pengamanan Waka polsek Somba Opu mengapelkan anggota dan menjelaskan beberapa hal teknis terkait pengamanan yang akan dilakukan saat terjadinya aksi unjuk rasa tersebut.

Utamakan preemtif dan persuasif, tidak ada anggota yang membawa senpi, dan seminimal mungkin tidak ada yang bermain HP sehingga tidak fokus dalam tugas pengamanan, harapan saya unjuk rasa dapat berjalan dengan baik, aman, tertib dan lancar,” ucap Waka polsek Somba Opu.

Aksi unjuk rasa tersebut berjumlah sekitar kurang lebih 10 orang dan secara bergantian berorasi untuk menyampaikan aspirasi.

Aksi Unjuk Rasa tersebut merupakan aksi damai untuk memperingati hari anti korupsi sedunia dengan tema aksi Ybh kompak Indonesia mengajak elemen masyarakat untuk melawan korupsi.

Dalam mengamankan jalannya Kegiatan unjuk rasa tersebut, Waka polsek bersama personil mengedepankan sikap Humanis serta tidak bersikap arogan sehingga berlangsung dalam keadaan aman dan persuasif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta