Jayapurakriminal

Lagi, Personel Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ganja Sebanyak 4,25 Kg di Batas Negara

×

Lagi, Personel Gabungan Gagalkan Penyelundupan Ganja Sebanyak 4,25 Kg di Batas Negara

Sebarkan artikel ini

Lintas News5 Terkini.Com / Polresta Jayapura Kota, | Bila sebelumnya Personel TNI-Polri dan Bea Cukai yang bertugas di Perbatasan Negara gagalkan masuknya 11 Kg Ganja, lagi-lagi kemarin mereka berhasil amankan Ganja sebanyak 4,25 Kg bertempat di Jalan Poros Perbatasan Skouw RI-PNG Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Sabtu (12/3/2023) sore.

Barang bukti narkotika golongan I jenis Ganja sebanyak 4,25 Kg tersebut dikemas didalam 105 plastik bening ukuran besar, dimana petugas juga berhasil membekuk 4 (empat) orang terduga pelaku pemilik Ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsubsektor Skouw-Wutung RI-PNG Ipda Alexander Yerisetouw membenarkan peristiwa tersebut, dimana keempat orang yang diamankan yakni I (26), A (16), JR (16) dan JK (20).

Ipda Alex menerangkan, berawal saat personelnya bersama petugas Bea Cukai Wilker Skouw mendapatkan informasi bahwa akan dilakukan transaksi Ganja di wilayah Perbatasan RI-PNG.

“Jadi, begitu menerima informasi tersebut kami langsung berkoordinasi dengan Danpos Mosso Kipur A Satgas Pamtas RI-PNG untuk menggelar razia gabungan TNI-Polri dan petugas Bea Cukai Wilker Skouw,” terangnya.

Lebih lanjut kata Ipda Alex, disela-sela pelaksanaan razia pihaknya kemudian berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku dan satu buah tas warna hijau yang berisikan narkotika jenis Ganja.

“Keempat terduga pelaku langsung kami bawa ke Mapolsubsektor Skouw bersama barang buktinya berupa Ganja, 3 buah Handphone dan 3 unit Sepeda Motor yang digunakan mereka, untuk dilakukan pemeriksaan awal,” imbuhnya.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa Ganja sebanyak 4,25 Kg yang ditemukan akan dibawa oleh pelaku I ke Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat menggunakan Kapal Laut, dimana barang haram tersebut dibelinya dari seorang warga PNG seharga 7 juta rupiah.

“Kini keempat terduga pelaku telah kami serahkan ke Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif terkait peran mereka masing-masing dan diterima langsung oleh Plh. Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota Ipda Arman, S.H,” sambung Ipda Alex.

Ipda Alex juga menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi bersama petugas yang ada di Perbatasan baik TNI maupun Bea Cukai Wilker Skouw untuk intens melakukan upaya-upaya pencegahan masuknya Ganja ke negara kita tecinta Republik Indonesia.

“Kami petugas di Perbatasan selalu bersinergi untuk mencegah masuknya Ganja dari PNG ke Indonesia, jangan coba-coba bila tidak ingin berakhir seperti keempat terduga pelaku tersebut yang kini diamankan di Mapolresta Jayapura Kota guna dilakukan penegakkan hukum, hentikan bila ada niat, berhentilah gunakan narkoba, karena narkoba hanya akan merugikan diri sendiri dan keluarga juga masa depan,” pungkas Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw.(*)

Penulis : Subhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta