Pendidikan

Tanpa Mengenal Lelah, Binmas Laksanakan Program Polisi Si Ipar

×

Tanpa Mengenal Lelah, Binmas Laksanakan Program Polisi Si Ipar

Sebarkan artikel ini

Ilaga, PapuaLintasnews5terkini.com | Personil Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz wilayah Puncak yang dipimpin oleh Kasubsatgas Binmas Wilayah Puncak Iptu Yonias Purwanto tanpa mengenal lelah melaksanakan program Polisi Pi Ajar (Si Ipar) di Distrik Ilaga Kabupaten Puncak.

Kasubsatgas Binmas Wilayah Puncak Iptu Yonias Purwanto dalam kesempatannya mengatakan, pihak Kepolisian akan terus menggalakan program Polisi Pi Ajar (Si Ipar) dengan harapan anak-anak di Distrik Ilaga ini menjadi pandai dalam membaca, menulis dan berhitung.

“Dalam pelaksanaannya program Polisi Pi Ajar hari ini, kami mengajarkan anak-anak yang tidak bersekolah untuk menghafal huruf dan angka,” ungkap Iptu Yonias.

Terlihat anak-anak begitu pandai dalam menghafal huruf dan angka, semua ini berkat kesabaran personil Satgas Binmas dalam mengajarkan anak-anak.

“Diakhir kegiatan kami memberikan kue kepada anak-anak dengan harapan mereka menjadi bersemangat dalam belajar,” tutup Iptu Yonias.

Di tempat berbeda, Kasatgas Humas Ops Satgas Rasaka Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, mengatakan, kegiatan Polisi Pi Ajar mempunyai maksud dan tujuan agar anak-anak menjadi bersemangat dalam belajar serta mengisi waktu kosong pada saat di Rumah dan juga guna menjalin kedekatan antara anak-anak dengan Polisi sehingga tidak ada rasa takut dari diri anak-anak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta