Polisi Tangani Kasus Ledakan yang Terjadi di Kampung Titigi, Kabupaten Intan Jaya

Kabupaten Intan Jaya, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Kepolisian Resor Intan Jaya saat ini tengah menangani kasus ledakan yang terjadi di Kampung Titigi dan menyebabkan cedera serius pada siswa SD Titigi, Misana Hagisimijau (12), yang mengalami luka berat pada kaki kirinya, Kamis (9/11/2023) pukul 12.30 WIT.

Adapun saksi pelapor yakni Yohanes Weya (50), dan Yosua Hagisimijau (31). Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, S.H., S.I.K., M.Kom, Jumat (14/11/2023) memberikan keterangan perihal peristiwa yang terjadi tersebut.

Menurut keterangan saksi yang merupakan Kepala Sekolah diSD Negri Satu Titigi, kejadian berawal saat korban setelah pulang sekolah sedang melempar burung dengan batu selam berapa waktu di sekitar jalan yang jaraknya jauh dari sekolah, sekitar 40 meter.

Bacaan Lainnya
TEKS BERJALAN BOLD

Kantor Redaksi : Menerima Artikel dari Citizen, Kirim Melalui Email Lintaslimaterkini@gmail.com atau di Nomor WhatsApp, 085242507911, 085757637008 Terima Kasih

Saksi lain yakni Yosua Hagisimijau, mengatakan bahwa ledakan besar terdengar, menyebabkan anak-anak sekolah berlari ke rumah Yosua dan Kepala Sekolah untuk melaporkan adanya korban.

“Setelah kejadian tersebut, korban dibawa ke RSUD Yokatapa untuk mendapat penanganan medis. Luka serius pada kedua kakinya disebabkan oleh serpihan ledakan,” ucap Kabid.

Pukul 13.58 WIT, korban kemudian dievakuasi menuju Bandara Bilorai menuju Kab. Mimika menggunakan pesawat REVEN PK-RVV untuk mendapat penanganan medis lebih lanjut.

Kombes Benny juga menyampaikan bahwa ledakan kemungkinan terjadi akibat korban melempar batu saat bermain burung dan mengenai ranjau.

“Tidak menutup kemungkinan mengenai bahan peledak yang ditanam sebelumnya oleh aparat keamanan. Mengingat, Kampung Titigi dianggap sebagai basis KKB Wilayah Intan Jaya sehingga dimungkinkan terjadi serpihan/radiasi dari Ledakan Ranjau,” ungkapnya.(*)

Catatan Redaksi : Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, dan/atau menghubungi wartawan kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email: lintaslimaterkini@gmail.com Terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *