Pendidikan

Dukung Dunia Pendidikan, Program Si-Ipar Satgas Binmas Sentuh Pedalaman Papua

×

Dukung Dunia Pendidikan, Program Si-Ipar Satgas Binmas Sentuh Pedalaman Papua

Sebarkan artikel ini

Ilaga, Papua  – Lintasnews5terkini.com | Melalui program Polisi Megajar (Si-Ipar) yang dikenalkan Polri, personel Satgas Binmas Ops Rasaka Cartenz di Kabupaten Puncak melatih kemampuan anak-anak sejak dini. Hal itu terlihat pada proses belajar sambil bermain yang dilakukan di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Senin (20/11).

Tentunya selaku Kasubsatgas wilayah, Iptu Yonias Purwanto bersama personelnya memiliki tujuan yang sama, yakni mencerdaskan generasi penerus di pedalaman Papua sehingga dapat memiliki daya saing yang tinggi di bidang pendidikan.

Dalam kesempatannya Iptu Yonias Purwanto mengatakan, untuk memberikan edukasi kepada anak-anak tentu tidak hanya belajar saja yang diperlukan, namun perlu juga diselingan permainan.

“Dengan adanya kombinasi antara belajar dan bermainakan membuat anak tidak cepat bosan dan jenuh dalam pembelajaran,” jelas Iptu Yonias.

Program Si-Ipar tentunya tak hanya dilakukan di Provinsi Puncak, Ops Rasaka Cartenz secara rutin juga melakukan kegiatan serupa di berbagai wilayah pedalaman Papua lainnya seperti, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Mimika, Kabupaten Nduga hingga Kabupaten Intan Jaya.

Dengan kegigihan personel, besar harapan generasi emas Papua terlebih khusus anak-anak di Kampung Kago dapat menjadi insan berpendidikan dan dapat kembali memimpin hingga membangun daerahnya sendiri menuju kesejahteraan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta