Jayapura

Polisi Santa Polresta Kunjungi Delapan Anak di Hamadi

×

Polisi Santa Polresta Kunjungi Delapan Anak di Hamadi

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Memasuki hari kedua Polisi Santa, Satuan Binmas Polresta Jayapura bersama Pengurus YKB (Yayasan Kemala Bhayangkari) Cabang Jayapura Kota kunjungi delapan anak di Seputaran Hamadi, Sabtu (16/12).

Saat diwawancari diruangbkerjanya Kasat Binmas Polresta Jayapura Kota AKP Heru Prasmono menjelaskan dihari kedua, pihaknya bersama YKB berhasil kunjungi depalan anak yang merupakan anak-anak didik dari TK Kemala Bhayangkari 03 Hamadi.

“Kunjungan kami dihari kedua ini masih sama yakni melanjutkan Program Polisi Santa dari Polresta Jayapura Kota, yang kami fokuskan kepada anak-anak gabungan dari dua TK yakni TK Kemala Bhayangkari 02 Angkasa dan TK Kemala Bhayangkari 03 Hamadi,” uacapnya.

Lanjut AKP Heru, anak-anak yang kami kunjungi kami berikan nasehat kepada mereka agar selalu rajin belajar dan tidak melawan kedua orang tua dirumah.

“Melalui Santa Claus yang menjadi figur dalam kinjungan kasih ini dan beberapa Personel Polresta, juga Pengurus YKB Cabang Jayapura Kota, kami mendekatkan diri bersama anak-anak dan berbagi Kasih Natal kepada mereka” terangnya.

Diakhir wawancaranya Kasat Binmas juga menyampaikan Program Polisi Santa ini masih tersisa satu hari lagi, yang akan dijadwalkan tanggal 19 Desember 2023 mendatang.

“Untuk itulah Polresta Jayapura Kota Bersama Pengurus YKB Cabang Jayapura Kota akan terus menebarkan Kasih Natal kepada anak-anak di Kota Jayapura dalam masa penantian Hari Raya Natal 2023, dan Tahun Baru 2024,” tutupnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta