Jayapura

Kasat Narkoba Ajak Peran Serta Mahasiswa Cegah Narkoba

×

Kasat Narkoba Ajak Peran Serta Mahasiswa Cegah Narkoba

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear, S.H mengajak para mahasiswa untuk berperan aktif dalam mendukung pihak Kepolisian melakukan pencegahan tehadap bahaya miras dan narkoba saat dirinya hadir menjadi pemateri dalam giat yang diselenggarakan oleh Yayasan Yumasssesss Papua bertempat di Aula Susteran Maranatha Waena Distrik Heram, Sabtu (16/12) pagi.

Giat yang diselenggarakan Yayasan Yumasssesss Papua tersebut mengangkat thema “Peran Mahasiswa dan Pemuda Melalui Pendidikan dalam Menghadapi Indonesia Maju Tahun 2045” dan sub thema “Melalui Dialog Kita Tingkatkan Kualitas SDM dalam Membangun Provinsi Papua”.

Turut hadir menjadi Pemateri yakni dari Dinas Kesehatan dan Dispora Kota Jayapura yanh diikuti oleh para Mahasiwa dari Universitas Cenderawasih, dan perwakilan Mahasiswa Aifat, Maibrat, Yumasssesss serta perwakilan Mahasiswa Tamboria.

AKP Irene dalam memberikan materinya intinya memberikan pencerahan dan penjelasan terkait bahayanya mengkonsumsi minuman keras apalagi narkoba. Selain itu juga terjaut aturan hukum yang mengatur didalamnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat menerangkan bahwa dirinya menyampaikan kepada para Mahasiswa yang hadir untuk mendukung pihak Kepolisian dengan berperan serta melakukan pencegaha terhadap miras dan narkoba.

“Jadi, kami hadir sebagai pemateri mewakili Bapak Kapolresta. Kami juga berikan penjelasan terkait efek-efek dari pada pengguna narkoba agar para Mahasiswa pahami dan mengerti bila menemukan atau mengetahui ciri-cirinya dan kami pastikan untuk dapat memberikan informasi tersebut kepada pihak Kepolisian,” ungkapnya.

Dirinya menambahkan, dari materi yang disampaikannya, para Mahasiswa memberikan respon positif serta siap untuk mendukung Polri terhadap pencegahan bahayanya miras dan narkoba terutama di Kota Jayapura.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta