Jayapura

Lewat Para-Para Numbay, Polsek Muara Tami Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

×

Lewat Para-Para Numbay, Polsek Muara Tami Berikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini

Jayapura, Papua – Lintasnews5terkini.com | Berlokasi di Kampung Mosso Distrik Muara Tami, Kanit Binmas Polsek Muara Tami Ipda Yanto Rumbruren melaksanakan kegiatan Para-Para Numbay, Sabtu (06/01) pagi.

Kegiatan tersebut menghadirkan kepala kampung mosso Bapak Charles Wepafoa para ketua RT dan RW, serta masayarakat sekitar.

Dalam kegiatannya, Kanit Binmas menyampaikan beberapa pesan kamtibmas dalam rangka menjelang pemilu 2024.

“Kami mengajak masyarakat peduli dengan keamanan di lingkungannya masing-masing dalam hal ini kami pihak kepolisian sektor muara tami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kamtibmas tentang berita hoax pada pemilu 2024 yang dapat menimbulkan perpecahan dilingkungan masyarakat.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar bersama kita ciptakan rasa aman dan damai terutama dalam masa tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang, dan menolak segala berita hoaks serta ujaran kebencian berbau SARA.

Diakhir kegiatan kanit binmas menyerahkan bantuan Pakaian layak pakai serta Kelambu kepada para warga masyarakat sekalian.

“Semoga dengan apa yang kami berikan kepada bapak ibu sekalian ini dapat menjadi manfaat serta bisa mempererat hubungan silahturahmi di antar kita masyarakat dan Polri,” tandasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta