Pendidikan

Polres Supiori Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Pariyem

×

Polres Supiori Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Pariyem

Sebarkan artikel ini

Papua,Lintasnews5terkini.com | Polres Supiori melalui Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba kepada para pelajar di SMP Negeri 6 Pariyem pada Selasa (30/01). Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi kepada para pelajar tentang bahaya penggunaan narkotika.

Ipda Muntono, S.AN., S.H, selaku Kasat Resnarkoba Polres Supiori, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Supiori. “Kami terus memberikan edukasi tentang bahaya narkoba agar para pelajar memahami dampak negatifnya terhadap diri sendiri dan keluarga,” ujarnya.

Menurutnya, pemahaman yang baik tentang bahaya narkoba dari kalangan pelajar juga akan mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba. “Dengan pemahaman yang baik, para pelajar dapat menjadi agen perubahan yang aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka,” tambahnya.

Kasat Resnarkoba juga menekankan pentingnya untuk menjauhi segala bentuk aktivitas yang merugikan diri sendiri dan orang lain, termasuk penggunaan narkoba. “Penggunaan narkoba akan merugikan baik untuk diri sendiri maupun keluarga. Mari kita beralih ke aktivitas yang positif dan jauhi narkoba. Kepada generasi milenial, saya mengajak untuk tidak mencoba narkoba sama sekali,” imbuhnya.

Diharapkan, kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada para pelajar tentang bahaya narkoba dan mendorong mereka untuk menjauhinya. Polres Supiori berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta