kriminal

Polda Sulsel Tangkap 847 Orang selama Operasi Pekat Lipu 2024  

×

Polda Sulsel Tangkap 847 Orang selama Operasi Pekat Lipu 2024  

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 847 orang ditangkap pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) selama Operasi Pekat Lipu 2024 yang digelar dari tanggal 8 sampai 27 Juli di wilayah hukum Polda Sulsel.

Hasil Operasi Pekat Lipu 2022 ini dirilis langsung Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri, S.IK.,M.H didampingi Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.IK., M.H. Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Jamaluddin Farti serta PJU lainnya di Lapangan Mapolda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan Km. 16 Kota Makassar, Selasa (30/07/2024).

“Jadi yang kami rilis hari ini adalah para pelaku kriminal atau penyakit masyarakat. Mereka ini diamankan selama operasi Pekat Lipu 2024 dari Polda Sulsel dan jajaran Polda Sulsel,” ungkap Wakapolda Sulsel kepada wartawan.

Kata Brigjen Pol Nasri, kasus kriminal atau penyakit masyarakat yang disasar selama Operasi Pekat Lipu 2024 ini menyasar pelaku kriminal seperti, penjual minuman keras (miras), Penipuan, penganiayaan, pencurian motor, begal, narkotika, prostitusi online.

“Termasuk kita menyasar juga penyakit masyarakat seperti premanisme atau pelaku pemalakan, pemerkosaan atau Pencabulan, Narkoba, senjata tajam dan busur panah dan pelaku penipuan dan penggelapan,” terang Brigjen Pol Nasri.

Selama 20 hari Operasi Pekat Lipu 2024 digelar Polda Sulsel dan jajaran, kata Brigjen Pol Nasri, pengungkapan kasus disebut meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu, Total Kenaikannya yaitu 167 persen, di mana pada tahun 2023 target operasi (TO) hanya sebanyak 83 kasus dan Non TO 407 Kasus, sementara di tahun 2024 pengungkapan sebanyak 115 kasus TO dan Non TO 732 Kasus.

“Kalau kita bandingkan kasus TO dan Non TO, tahun ini dengan tahun lalu tentu naik signifakan, jadi ini kita lihat ada peningkatan yang cukup bagus. Ini adalah suatu prestasi dan keberhasilan dalam pengungkapan yang dilakukan anggota Polda Sulsel bersama Polres jajaran kami,” beber Brigjen Pol Nasri.

Lanjut Nasri, selama Operasi Pekat Lipu 2024 di Sulsel, dari pengungkapan 115 kasus TO dan Non TO 732 Kasus,, paling tinggi adalah kasus penjualan miras yang tercatat sebanyak 194 kasus. Kemudian Pencurian biasa 76 kasus, dan perjudian 45 kasus.

Lalu kasus premanisme sebanyak 39 kasus, Curanmor 17 Kasus, Curat 20 Kasus, dan Penganiayaan 39 Kasus.

“Dan terakhir kasus asusila meliputi pencabulan, menyetubuhi anak, pemerkosaan anak, dan prostitusi sebanyak 31 kasus. ” jelas Brigjen Pol Nasri.

Wakapolda Sulsel juga menyoroti pelaku yang diamankan, yang terdapat anak dibawah umur sebanyak 63 orang dan 33 diantaranya pelajar.Ia meminta para orang tua dan guru agar pro aktif membina dan menjaga anak-anak mereka.

Di akhir rilis Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri, S.IK.,M.H menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, sekolah, kantor guna mencegah kejahatan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta