Pendidikan

Peresmian Gedung Baru SD Inpres Buttatianang II Makassar, Kepala Sekolah Ungkap Rasa Syukur

×

Peresmian Gedung Baru SD Inpres Buttatianang II Makassar, Kepala Sekolah Ungkap Rasa Syukur

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Acara peresmian rehabilitasi gedung sekolah UPT SPF Buttatianang II Makassar berlangsung pada Senin 25/11/2024.

Kegiatan yang digelar di ruang sekolah yang baru saja direnovasi ini dihadiri oleh Kepala Sekolah Baharuddin, S.Pd., M.Pd., Kepala Bidang Dinas Pendidikan Kota Makassar, Kepala Sekolah Purna Bakti Hj. Sumiati, Ketua Komite, serta para orang tua siswa.

Dalam sambutannya, Kepala Sekolah Baharuddin mengungkapkan rasa syukur atas selesainya rehabilitasi bangunan sekolah.

“Kami sangat bersyukur atas rampungnya rehabilitasi gedung sekolah ini. Terima kasih kepada Ibu Hj. Sumiati yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemajuan sekolah ini. Berkat beliau selama masa kepemimpinannya, SD Inpres Buttatianang II dapat menjadi seperti sekarang,” ujar Baharuddin.

Ia juga mengajak para guru untuk terus berkomunikasi dan kerja sama demi memajukan pendidikan di sekolah tersebut.

“Mari kita selalu berkomunikasi, bagaimana pak kepsek, bagaimana perkembangan, dan ini dapat mendorong kita untuk membangun pendidikan di sekolah kita,” tambahnya.

Acara yang berlangsung khidmat ini diakhiri dengan doa bersama, sebagai ungkapan syukur dan harapan agar fasilitas baru ini dapat mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih optimal di UPT SPF SD Inpres Buttatianang II Makassar.

 

(Adelia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta