Daerah

Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Touna Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

×

Antisipasi Pelanggaran Lalu Lintas, Sat Lantas Polres Touna Rutin Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

Sebarkan artikel ini

Touna, Lintasnews5terkini.com – Satlantas Polres Tojo Una Una (Touna) terus melaksanakan pengaturan lalu lintas sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.

Seperti hari ini Minggu (05/01/2025), walaupun libur, personel Sat Lantas Polres Touna melakukan pengaturan lalu lintas, guna menjaga kelancaran arus lalu lintas, dan mengantisipasi pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas.

Plt. Kasihumas Iptu Martono mengatakan, kegiatan ini sudah menjadi agenda rutin setiap harinya siang dan malam bagi personel Sat Lantas Polres Touna dalam melakukan kegiatan patroli dan pengaturan arus Lalu Lintas.

“Untuk memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, maka pengaturan arus Lalu Lintas ini rutin di laksanakan, sehingaa terwujud keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalulintas di jalan raya,” ucap Kasihumas

Iptu Martono menambahkan, selain melakukan pengaturan arus lalu lintas, personel di lapangan juga selalu memberikan himbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.

“Personel kami di lapangan juga melakukan himbauan untuk tertib berlalu lintas agar mengurangi angka pelanggaran lalu lintas yang dapat menjadi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutup Iptu Martono. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta