Berita Seputar Sul-Sel

Polda Sulsel Ungkap 665 Kasus dalam Operasi Pekat Lipu 2025, Ratusan Preman Diamankan

×

Polda Sulsel Ungkap 665 Kasus dalam Operasi Pekat Lipu 2025, Ratusan Preman Diamankan

Sebarkan artikel ini

MakassarLintasnews5terkini.com –   Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) bersama seluruh Polres jajarannya terus menggencarkan patroli dan penegakan hukum melalui Operasi Kewilayahan Pekat Lipu 2025. Operasi ini digelar guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif menjelang momentum penting nasional.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa hingga Kamis (15/5/2025), pihaknya telah berhasil mengungkap sebanyak 665 kasus. Rinciannya, 111 kasus merupakan Target Operasi (TO) dan 554 lainnya termasuk Non-TO.

“Operasi ini kami gelar serentak bersama jajaran Polres untuk menekan angka kriminalitas yang meresahkan masyarakat, khususnya premanisme, narkoba, prostitusi, judi, dan berbagai penyakit masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol Didik Supranoto.

Salah satu fokus utama dalam operasi kali ini adalah pemberantasan premanisme. Dari total 120 Target Operasi di bidang ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan 118 orang pelaku. Dari jumlah tersebut, 64 orang telah ditahan, sedangkan 54 lainnya menjalani pembinaan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana namun dinilai meresahkan.

“Premanisme adalah salah satu bentuk penyakit masyarakat yang kerap membuat warga tidak nyaman. Oleh karena itu, kami tindak tegas, baik melalui penegakan hukum maupun pembinaan terhadap mereka yang tidak terbukti melanggar hukum namun perlu dilakukan pembinaan sosial,” tambahnya.

Polda Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Sulawesi Selatan melalui langkah preventif dan represif yang terukur. Operasi Pekat Lipu 2025 akan terus berlanjut demi menciptakan rasa aman dan tenteram bagi seluruh lapisan masyarakat.(*).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta