Berita Seputar Sul-Sel

Pemprov Sulsel Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Rumah Jabatan Gubernur

×

Pemprov Sulsel Gelar Upacara HUT ke-80 RI di Rumah Jabatan Gubernur

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Rumah Jabatan Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Makassar, Minggu (17/8/2025).

Upacara yang dimulai pukul 09.07 WITA ini mengusung tema “Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju”. Bertindak sebagai komandan upacara, AKBP Junaedy H memimpin jalannya rangkaian kegiatan dengan penuh khidmat.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bertindak sebagai inspektur upacara, sementara Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi, dipercaya untuk membacakan naskah proklamasi. Turut hadir Wakil Gubernur Sulsel, Fatmawati Rusdi, bersama Ketua TP PKK Sulsel, Naoemi Octarina.

Peserta upacara terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), pimpinan dan anggota DPRD Sulsel, anggota Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), serta ratusan siswa SMA se-Sulsel yang turut memeriahkan acara dengan menyanyikan lagu-lagu perjuangan, di antaranya Hari Merdeka dan Syukur ciptaan Husein Mutahar.

Sejumlah tokoh penting juga hadir, di antaranya Gubernur Sulsel periode 2018–2023, Nurdin Abdullah; Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham; serta mantan Wali Kota Makassar dua periode, Ilham Arief Sirajuddin. Hadir pula Ketua MUI Sulsel, Prof. Dr. KH. Najmuddin Abd. Safa; Wakil Wali Kota Makassar periode 2014, Syamsu Rizal yang kini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKB.

Tidak hanya dari lingkup nasional, upacara juga dihadiri perwakilan diplomatik yakni Konsulat Jenderal dari Australia, Jepang, dan Prancis.

Rangkaian upacara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat. Seusai upacara, kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai bentuk kebersamaan dan refleksi semangat kemerdekaan.(Sul).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta