Makassar

Dirbinmas Sosialisasi Aplikasi ‘Mabbulo Sibatang’ Didepan Komunitas Ojol

×

Dirbinmas Sosialisasi Aplikasi ‘Mabbulo Sibatang’ Didepan Komunitas Ojol

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com -Dirbinmas polda sulsel Kombespol Anang Triarsono, S.IK, M.Si menghadiri acara “Ngopi” Ngobrol Ojol dan Polri, kegiatan yang diinisiasi Direktorat Intelkam ini dilaksanakan di studio cafe ayam goreng ujung pandang jalan pajonga Dg. ngalle (Senin, 20/10/2025).

Kegiatan yang ini dihadiri juga oleh Dirintelkam Kombespol Hajar Mabrur Bujangga, S.H.,S.IK,M.M, Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Erwin Syah, S.IK, M.H, Wadirkrimum AKBP Amry Yudhy S, S.IK, Kasubdit Multimedia Kompol Dr. Saharuddin, S.H., M.H serta kurang lebih 400 pengemudi ojek online.

Kegiatan yang dimulai dengan sambutan Dirintelkam polda sulsel ini bertujuan untuk menyambung siilaturahmi serta mendengar saran dan masukan dari para pengemudi ojek oneline, lalu dilanjutkan oleh arahan oleh Dirbinmas, dalam arahannya Dirbinmas mengatakan jika polisi dan masyarakat khususnya pengemudi ojol harus selalu bersinergi dalam mengawal dan menjaga keamanan.

“Polisi itu harus selalu sinergi dengan masyarakat, khususnya para teman teman ojol, nah keamanan itu tugas kita semua, jadi harus saling dukung”, ungkap Dirbinmas.

Diakhir arahan Diribinmas tak lupa mengenalkan aplikasi “Mabbulo Sibatang” yang baru saja di launching, beliau berharap kedepannya aplikasi ini sedikit banyak dapat membantu masyarakat jika ingin menyampaikan informasi maupun permasalahan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta