kriminal

Mengaku Jadi Polisi, Penipu Berhasil Bawa Kabur Uang Milyaran

×

Mengaku Jadi Polisi, Penipu Berhasil Bawa Kabur Uang Milyaran

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Cilacap – Sat Reskrim Polres Cilacap berhasil menangkap pelaku kasus Penipuan dengan menjanjikan korban dapat menjadi PNS di Universitas Gadjah Mada.

Wakapolres Cilacap mengatakan kejadian tersebut bermula pada saat Korban T S bertemu tersangka a.n N S alias W P bertemu dengan tersangka di Cucian Mobil di Kecamatan Kesugihan Kab. Cilacap dan saling bertukar nomor telpon. Lalu selang satu hari N S menghubungi T S untuk melancarkan aksinya tersebut dengan mengaku sebagai anggota Polri.

“N S alias W P berpura pura menjadi anggota Polri menjanjikan T S bahwa bisa memasukan anaknya bernama A R bisa masuk menjadi Dosen PNS di Universitas Gadjah Mada dengan syarat memberikan uang 150 juta” Ucap Wakapolres dalam keterangan persnya Selasa 12 Juli 2022.

Kemudian pada saat bulan Mei 2018 T S memberikan uang sebesar 175 juta dengan harapan anaknya bisa masuk menjadi Dosen di Universitas Gadjah Mada. Pada saat T S bertanya kepada N S kapan anaknya akan di angkat menjadi Dosen PNS, N S tidak dapat memberikan jawaban, justru tersangka selalu meminta uang dari tahun 2018 – 2020 hingga total sebesar Rp. 1.071.000.000,-.

N S alias W P ditangkap pada hari Rabu 23 Juni 2022 sekira pukul 22.00 WIB, pada saat itu pelaku sedang berada di Cafe Upnormal Jln S Parman Cilacap, selanjutnya pelaku di tangkap dan di bawa ke Polres untuk proses penyelidikan.

Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta