NasionalPemerintah

Tutup Tahun 2022, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Gelar Rapat Refleksi dan Rumuskan Strategi Aksi 2023

×

Tutup Tahun 2022, Ditjen Bina Adwil Kemendagri Gelar Rapat Refleksi dan Rumuskan Strategi Aksi 2023

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menutup rangkaian kerja tahun 2022, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2023 kepada seluruh pejabat unit kerja eselon (UKE) II di lingkup Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Adwil.

Penyerahan itu berlangsung pada Senin (19/12/2022), sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Kaleidoskop dan Rapat Evaluasi Tahunan yang digelar di Park Hyatt, Kebon Sirih, Jakarta.

Pada kesempatan itu, Safrizal menyerahkan DIPA 2023 kepada Sekretaris Ditjen Bina Adwil; Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan dan Kerja Sama; Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara; Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat; Direktur Toponimi dan Batas Daerah; serta Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran.

Lebih lanjut, dalam rapat ini juga dibahas secara komprehensif terkait capaian kinerja dan evaluasi pelaksanaan kegiatan di lingkup Ditjen Bina Adwil selama Tahun Anggaran (TA) 2022, serta arah kebijakan Ditjen Bina Adwil Kemendagri pada TA 2023.

Dalam arahannya, Safrizal menekankan pentingnya kinerja dan publikasi berjalan secara paralel. “Sampaikan kepada publik tentang capaian-capaian kinerja kita berdasarkan data-data dukung dan eviden fisik, agar publik mengetahui apa saja yang sudah dilakukan pemerintah, terutama Kemendagri dan Ditjen Adwil,” terang Safrizal.

Terkait arah kebijakan pada 2023, Safrizal menekankan tentang inovasi dan kreativitas dalam menerapkan strategi ke dalam bentuk kinerja di lingkungan Ditjen Bina Adwil. Penerapan tersebut juga penting didokumentasikan dan dimanifestasikan dalam bentuk yang nyata, agar dapat menjadi acuan bagi arah kebijakan selanjutnya.

“Buat semuanya tercatat, dokumentasikan. Dalam bentuk buku yang bernomor ISBN (International Standard Book Number) misalnya. Agar dapat meninggalkan legacy yang bersifat tangible,” lanjut Safrizal.

Lebih lanjut, ia menekankan terkait Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, yang perlu dilakukan finalisasi sistem data yang komprehensif pada TA 2023 mendatang. Tujuannya, agar data itu dapat dimanfaatkan oleh semua pihak, baik kementerian/lembaga maupun swasta. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta