Gowa

Kabag Ops Polres Gowa Pimpin Personil Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

×

Kabag Ops Polres Gowa Pimpin Personil Bantu Evakuasi Warga Terdampak Banjir

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kabag Ops Polres Gowa Kompol A. Madenanri, SH, MH di dampingi Wakapolsek Somba Opu, Akp Aslam bersama personil Polsek Somba Opu membantu mengevakuasi warga yang terkena dampak bencana banjir di Kompleks Bumi Samata Permai Kelurahan Samata Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Minggu (25/12/2022).

Setelah mendapatkan informasi bahwa di Kompleks Bumi Samata Permai air telah meluap, dan mengakibatkan beberapa rumah di Komplex Bumi Samata Permai terkena dampak dari meluapnya air ini, Personil Polsek Somba Opu dipimpin Kabag Ops A. Madenanri, SH, MH, langsung turun ke lapangan dan membantu warga korban tergenang banjir.

Tampak Kabag Ops bersama dengan personil Polsek Somba Opu, mengevakuasi warga menggunakan kendaraan bak terbuka untuk mengungsi ke tempat yang telah disediakan.

Evakuasi terpaksa dilakukan oleh Personil Somba Opu, karena kondisi rumah warga di Kompleks tersebut yang terendam air, dimana debit airnya sudah mencapai lutut bahkan ada yang setinggi dada orang dewasa.

Kabag Ops Kompol A. Madenanri, SH, MH mengatakan, personil Polsek Somba Opu yang diterjunkan ke lokasi itu untuk melakukan sejumlah bantuan evakuasi terhadap warga yang terkena dampak bencana banjir.

“Anggota langsung kami kerahkan ke lokasi untuk membantu para warga yang mengalami kebanjiran,”ucap Kabag Ops. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta