Gowa

Operasi Kasih Sayang, Personel Polsek Bontonompo Sasar Anak Sekolah

×

Operasi Kasih Sayang, Personel Polsek Bontonompo Sasar Anak Sekolah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Personel Polsek Bontonompo menggelar patroli kasih sayang di Jam sekolah yang ada di wilayah hukumnya, Kamis (2/3/2023).

Dalam operasi tersebut yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Bontonompo Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H mendapati beberapa anak sekolah yang sedang membolos.

Kapolsek bersama personelnya langsung memberikan edukasi kepada para pelajar tersebut dan mengingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Saat kami melaksanakan operasi kasih sayang, masih saja kami mendapati beberapa pelajar yang sedang bolos sekolah.” ungkap Kapolsek Bontonompo saat dikonfirmasi.

Kapolsek menegaskan kepada para siswa yang kedapatan membolos tersebut jika nantinya ditemukan kembali dengan tegas akan membawa para pelajar yang bolos sekolah tersebut ke Polsek dan akan memanggil guru atau kepala sekolah maupun orang tua mereka.

“Untuk pelajar yang kami dapati tadi agar tidak membolos lagi. Jika ditemukan nantinya akan kami bawa ke Polsek dan akan memanggil pihak sekolah dan orangtuanya,” tegas Kapolsek Bontonompo.

Kapolsek termuda dijajaran Polres Gowa itu menjelaskan terkait digelarnya operasi kasih sayang ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana maupun tawuran, serta pergaulan bebas serta penyalahgunaan Narkoba dan juga mengantisipasi adanya balap liar di wilkum Polsek Bontonompo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta