Makassar, Lintasnews5terkini.com – Puluhan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Gerakan Bonto Lempangan 39 (Botlem 39) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada Jumat, 9 Mei 2025. Aksi ini digelar sebagai bentuk solidaritas atas insiden pembubaran paksa Lapak Baca BPL HMI Cabang Makassar oleh aparat Kepolisian polrestabes kota Makassar pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei lalu.
Dalam aksi tersebut, para demonstran mendesak DPRD Sulsel untuk segera merekomendasikan pencopotan Kapolrestabes Makassar kepada Komisi III DPR RI. Mereka menilai tindakan represif aparat kepolisian telah melampaui batas kewenangan dan bertentangan dengan prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan sipil dan ruang demokrasi.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Sufriadi Arif, yang menerima langsung aspirasi massa aksi, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan tersebut sebagai bentuk komitmen lembaga legislatif dalam mengawal hak-hak konstitusional masyarakat. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai merupakan hak yang dijamin oleh konstitusi, dan tidak boleh dihambat oleh tindakan aparat negara yang tidak proporsional.
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan kepada DPRD, HMI menyoroti sejumlah pelanggaran yang diduga dilakukan aparat kepolisian saat membubarkan lapak baca, termasuk tindakan intimidatif, perampasan telepon genggam milik massa aksi tanpa prosedur hukum yang jelas, serta penggunaan bahasa yang mengandung ancaman oleh oknum aparat.
“Insiden ini tidak hanya mencederai marwah institusi kepolisian, tetapi juga menunjukkan gejala penyempitan ruang demokrasi yang sangat memprihatinkan,” ujar salah satu juru bicara aksi.
HMI juga menegaskan bahwa tindakan represif tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip perlindungan hak asasi manusia yang telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, di mana anggota Polri wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia dalam menjalankan tugasnya.
Lebih jauh, Gerakan Botlem 39 Memanggil menuntut klarifikasi dan pertanggungjawaban langsung dari Kapolrestabes Makassar atas tindakan anggotanya. Mereka juga mendesak jaminan perlindungan terhadap aktivitas intelektual dan sosial mahasiswa yang sah dan dijamin oleh undang-undang.
Aksi berlangsung dalam suasana tertib dengan penjagaan aparat keamanan. Para demonstran menutup orasi mereka dengan komitmen untuk terus memperjuangkan nilai-nilai demokrasi dan menolak segala bentuk pembungkaman terhadap gerakan mahasiswa.
(*)