Berita Seputar Sul-Sel

Polres Maros Gelar Gerakan Pangan Murah, Libatkan UMKM di Lapangan Pallantikang

×

Polres Maros Gelar Gerakan Pangan Murah, Libatkan UMKM di Lapangan Pallantikang

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini.com  – Polres Maros menggelar Gerakan Pangan Murah dengan melibatkan pelaku Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM) Kabupaten Maros di Lapangan Pallantikang, Pemkab Maros, Jumat (13/3/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, khususnya di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri, guna membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dapat membeli berbagai kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, gula, dan terigu, serta sejumlah produk pangan hasil olahan dari pelaku UMKM lokal. Keterlibatan UMKM dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan usaha masyarakat sekaligus memperkuat perekonomian daerah.

Kapolres Maros mengatakan bahwa kegiatan Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud kepedulian Polri dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan masyarakat cenderung meningkat.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini kami berharap dapat membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau, terlebih di bulan Ramadan menjelang Hari Raya Idul Fitri. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan kepada para pelaku UMKM lokal agar produk mereka dapat dikenal dan dipasarkan lebih luas kepada masyarakat,” ujar Kapolres Maros.

Gerakan Pangan Murah ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat yang datang untuk mendapatkan bahan pangan dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan harga di pasaran.

Selain membantu masyarakat, kegiatan ini juga menjadi wujud sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pelaku usaha dalam menjaga stabilitas pangan serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Maros.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta