Gowa

Menuju Polri yang Presisi, Sat Binmas Polres Gowa Jabarkan Program ‘Polri Belajar’

×

Menuju Polri yang Presisi, Sat Binmas Polres Gowa Jabarkan Program ‘Polri Belajar’

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Dalam rangka menuju Polri yang Presisi, Kasat Binmas Polres Gowa Iptu Abdul Wahab, SH, menjabarkan program “Polisi Belajar” kepada personil Sat Binmas, Kamis (08/12/2022).

Program Polisi belajar ini bertujuan untuk membentuk Sumber daya manusia yang unggul, berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugas-tugas Kepolisian dan permasalahan di tengah masyarakat.

Kasat Binmas Iptu Abdul Wahab Maulana, SH menekankan kepada seluruh personil Sat Binmas, untuk kiranya memaksimalkan program “Polisi Belajar”.

“Melalui program ‘Polisi belajar’ ini, kita dapat mengingat kembali tentang ilmu kepolisian, agar kita semua menjadi polisi promoter dan presisi, sesuai yang di harapkan oleh pimpinan,” jelas Kasat Binmas.

Kasat Binmas Iptu Abdul Wahab, SH juga berharap, seluruh personil Satbinmas dapat menambah pengetahuan dan keterampilannya dalam melaksanakan tugas sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat sesuai tujuan program Presisi Kapolri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta