Gowa

Jelang Nataru, Polres Gowa Gelar Lat Pra Ops ‘Lilin 2022″

×

Jelang Nataru, Polres Gowa Gelar Lat Pra Ops ‘Lilin 2022″

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Polres Gowa, Kamis (22/12/2022), menggelar Lat Pra OPS Lilin 2022 di Aula Endra Dharmalaksana yang dibuka langsung Wakapolres Gowa, Kompol Soma Miharja, S.Sos., MM didampingi Kabag Ops. Resor Gowa Kompol A. Madenandri, SH., MH yang diikuti seluruh personil yang terlibat dalam operasi.

Kapolres Gowa dalam hal ini di wakili oleh Wakapolres Gowa saat membuka Lat Pra Ops Lilin 2022 dalam sambutannya berharap operasi lilin ini seluruh personil saat bertugas tetap memperhatikan Protokol kesehatan, melakukan tugas secara humanis dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta hindari pelanggaran saat bertugas.

Pasca sambutan selanjutnya Kabag Ops Polres Gowa memaparkan rencana operasi secara detail, mulai dari potensi gangguan (PG), ambang gangguan (AG) dan gangguan nyata (GN) sebelum, pada saat, pasca Natal dan tahun baru yang dapat menghambat serta mengganggu kegiatan perayaan natal dan tahun baru.

Dalam paparannya Kabag Ops menegaskan bahwa kegiatan pengamanan Natal 2022 dan tahun baru 2023 ini akan mengedepankan kegiatan pencegahan dengan didukung deteksi dini dan penegakan hukum dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman.

Operasi Lilin tahun ini Polres Gowa telah mendirikan beberapa pos pengamanan pada beberapa titik yang berada di wilayah hukum Polres Gowa, salah satunya berlokasi di Perbatasan Gowa-Makassar, Jalan Poros Malino kelurahan bonto parang kec parangloe serta pos pengamanan yang berada di depan hutan pinus kel malino Kecamatan Tinggi moncong yang merupakan pusat kunjungan Objek wisata yang berada di Kabupaten Gowa menjelang pergantian tahun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta